​Guru Honorer Asal Pamekasan yang Ditangkap Karena Menghina Presiden, Ternyata Mengajar di Sumenep

​Guru Honorer Asal Pamekasan yang Ditangkap Karena Menghina Presiden, Ternyata Mengajar di Sumenep Kadis Pendidikan Kab. Pamekasan Moch. Tarsun.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Viral, seorang guru honorer asal Kabupaten Pamekasan ditangkap Polda Jatim karena memposting ujaran kebencian dan ancaman terhadap Presiden RI, Joko Widodo melalui medsos. Ia ditangkap polisi saat sedang mengajar. 

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pamekasan Moch Tarsun memberikan klarifikasi terkait masalah tersebut, agar masyarakat tidak salah paham.

Baca Juga: Pelajar SDN Tamberuh 2 Terdampak Sengketa Lahan antara Pemkab Pamekasan dengan Pemilik Tanah

Menurutnya, pelaku atas nama Khairil Anwar itu memang asal Desa Panaan, Kecamatan Palengaan. Tetapi, yang bersangkutan menjadi guru honorer di salah satu SDN di Kecamatan Pragaan, Sumenep.

“Berdasarkan keterangan dari Korwil Pendidikan Kecamatan, Khairil Anwar itu memang anak Panaan Palengaan. Tetapi ngajarnya di Kecamatan Pragaan,” terangnya saat dihubungi via whatsapp, Senin (20/5/19) siang.

(BACA JUGA: Posting Ujaran Kebencian di Medsos, Guru Pendukung Paslon 02 ini Ditangkap Polda Jatim saat Mengajar)

Baca Juga: Tindak Lanjuti Putusan MK, KPU Pamekasan Pindahkan 15 Kotak Suara ke Surabaya untuk Hitung Ulang

Tarsun juga mengaku tidak mengetahui guru honorer tersebut tinggal di Pamekasan atau Sumenep. "Yang jelas guru tersebut tidak mengajar di wilayah Kabupaten Pamekasan," tegasnya.

Selanjutnya, Tarsun mengaku sudah sering kali mewanti-wanti kepada semua guru di bawah naungannya agar senantiasa menjaga netralitas dalam politik, tidak melakukan ujaran kebencian atau tindakan tidak terpuji lainnya.

“Saya mulai awal sudah menyampaikan bahwa menjaga netralitas. Setelah pileg dan pilpres ini, saya sering mewanti-wanti kepada guru, staf di Disdik jangan ikut menyangkut persoalan politik, apalagi penyebaran hoax, dan ujaran kebencian seperti yang terjadi terhadap guru honorer dari Sumenep tersebut,” pungkas Moch. Tarsun. (err/ian)

Baca Juga: Disdik Sumenep Segera Terapkan Sistem Zonasi di PPDB Jenjang SD Sederajat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO