Kejari Lengkapi Data Dugaan Penyimpangan Dana Hibah KPU Lamongan Rp 34,3 Miliar

Kejari Lengkapi Data Dugaan Penyimpangan Dana Hibah KPU Lamongan Rp 34,3 Miliar Kajari Lamongan Diah Yuliastuti. foto: ist

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan terus melakukan pengumpulan data terkait dugaan penyimpangan dana hibah yang diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Lamongan 2015. Hal itu menyusul mencuatnya kasus dugaan penyimpangan pada penyelenggara pemilu tersebut dan meminta keterangan salah satu staf KPU belum lama ini.

Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan, Diah Yuliastuti, S.H., M.H.  ketika dikonfirmasi BANGSAONLINE.com membenarkan pihaknya telah menindaklanjuti kasus penyimpangan dana hibah di KPU Lamongan tahun 2015 senilai Rp 34,3 Miliar. Sebelumnya, kejaksaan juga sudah mengumpulkan bukti-bukti. 

Baca Juga: KPU Lamongan Tetapkan Nomor Urut Paslon Pilkada 2024

"Kami sudah turun untuk melengkapi data, hal ini dimaksudkan untuk menambah keakuratan data sebagai bahan tindak lanjut," ujar Kajari, Jumat (12/7) pagi.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kasi Intelijen Kejari Lamongan Dino Kroesmiardi, S.H. mengatakan pihaknya akan meminta keterangan seluruh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode itu. 

“Kemungkinan akan dilakukan pemanggilan atau pemeriksaan terhadap anggota KPU juga bisa terjadi, namun itu semua menjadi kewenangan jaksa penyidik,” jelas Dino, Rabu (10/7) lalu.

Baca Juga: Yuhronur Efendi-Dirham Akbar Aksara Daftar ke KPU Lamongan

Menurutnya, Kejaksaan sudah memeriksa salah satu staf KPU Lamongan dalam penanganan dugaan penyelewengan dana hibah tersebut. “Dugaan penyelewengan tersebut karena sebagian dari dana tersebut tidak digunakan sebagaimana mestinya,” ungkapnya.

Sementara, Ketua KPU Lamongan, Mahrus Ali, membenarkan jika Kejari telah melakukan penanganan dugaan penyelewengan dana hibah untuk pelaksanaan Pilkada Tahun 2015. “Jadwalnya (staf KPU Lamongan) dipanggil Kejaksaan. Tapi detailnya bisa ditanya ke Kejaksaan” terang Mahrus Ali.

Mahrus menjelaskan dirinya yang baru sebulan menjabat sebagai Ketua KPU Lamongan periode sekarang siap untuk dipanggil atau dimintai keterangan pihak Kejaksaan jika diperlukan. “Hanya saja, Kalau terkait masalah KPU Lamongan periode kemarin yang 2015 yang jelas saya tidak tahu detail,” jelasnya.

Baca Juga: Daftar ke KPU Lamongan, Abdul Ghofur-Firosya Shalati Disambut Sholawat Banjari

Sementara itu Sekretaris KPU Lamongan Yosep Dwi Prihatono, ketika dikonfirmasi menjelaskan dana hibah untuk (Pilkada) Tahun 2015 tersebut berkisar Rp 34,3 miliar. “Ya (dana hibah) untuk Pilkada 2015 nilainya 34 milyar lebih,” ujar Yosep melalui whatshapp. (qom/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO