SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Paguyuban Becak Motor (Bentor) Jawa Timur menginginkan Pemerintah Provinsi hadir dan mengakui eksistensi dari Bentor di Jawa Timur. Penyampaian aspirasi itu dilakukan dengan mendatangi kantor Gubernur Jawa Timur di Jl. Pahlawan No. 110, Surabaya.
Sayangnya Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa sedang ada kegiatan di Gedung Negara Grahadi. Sehingga para perwakilan pengemudi Bentor diterima oleh perwakilan dari Dishub Jatim.
BACA JUGA:
- Pemprov Jatim Sabet Paritrana Award 2024 Kategori Terbaik Inovasi se-Jawa-Bali
- Kanwil Kemenkumham Jatim Gelar Sosialisasi Penyampaian Hasil Penilaian Mandiri IRH
- Dibuka Presiden Jokowi, Pj Gubernur Jatim Hadiri Pembukaan MTQ Nasional XXX Samarinda
- Pj Wali Kota Kediri Dukung Percepatan Penurunan Angka Kematian Ibu dan Anak
"Kita ingin supaya pemerintah provinsi itu hadir ketika ada persoalan antara Bentor dengan pihak kepolisian atau dengan satpol PP," ucap Muhammad Sholeh, pengacara yang mendampingi para sopir Bentor saat demonstrasi di Kantor Gubernur Jawa Timur, Jalan Pahlawan, Surabaya, Jumat (2/8).
Hal tersebut diungkapkan Sholeh karena selama ini ada 150 Bentor yang ditahan oleh aparat saat penertiban.
"Ketika negara itu belum bisa membuka lapangan pekerjaan, terus masyarakat itu mempunyai inovasi untuk membuat bentor, mestinya pemerintah itu harus berterima kasih bukan malah merampasnya," ucapnya.
Sholeh melanjutkan, para Sopir Bentor tidak mengetahui jika Bentor tidak mempunyai naungan hukum yang jelas. "Memang secara Undang-Undang tidak boleh, tapi masyarakat tidak memahami itu, tahunya cari makan saja," ucapnya.
Sholeh yang juga pernah menjadi pengacara para sopir taksi online pun membandingkan dengan taksi online dan ojek online yang tidak mempunyai peraturan. "Itu juga tidak pernah ada peraturannya, toh juga tidak pernah ditangkapi oleh pihak kepolisian," ucap Sholeh.
Klik Berita Selanjutnya