Terungkap, Pria di Blitar Cabuli Balita Karena Tak Dijatah Istri, Ibu Korban Lihat Anaknya Telanjang

Terungkap, Pria di Blitar Cabuli Balita Karena Tak Dijatah Istri, Ibu Korban Lihat Anaknya Telanjang MT, tersangka pencabulan terhadap balita digelandang ke Mapolres Blitar Kota. foto: AKINA/ BANGSAONLINE

Ibu korban curiga karena MT dan anaknya tak kunjung kembali. Sang ibu lalu menyusul korban. Ketika itu, sang Ibu tak mendapati anaknya ada di lokasi. Karena penasaran, Ibu korban lalu masuk ke dalam rumah dan memeriksa tiap ruangan.

Kemudian Ibu korban mendapati sebuah kamar dengan keadaan terkunci dari dalam. Saat didobrak, ibu korban melihat anaknya telanjang dada bersama pelaku. Pelaku saat itu juga sedang menaikkan celananya.

(Barang bukti celana korban turut diamankan)

"Laporan pada tanggal 2 September lalu. Kejadian ini sempat dipergoki ibu korban yang langsung berteriak," imbuhnya.

Menurut dia, saat ini korban sudah divisum di RS Bhayangkara Tulungagung. Berdasarkan hasil visum diketahui ada robekan di bagian kemaluan korban. "Korban sudah kami lakukan visum. Kami masih menunggu hasil visum resmi. Namun info awal memang ada robekan di bagian organ intim korban," jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, MT dijerat dengan Undang-Undang perlindungan anak. "Dijerat dengan pasal 82 ayat 1 atau 81 ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya minimal 5 (tahun) maksimal 15 tahun penjara," pungkas Heri. (ina/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO