BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Empat perempuan yang berprofesi sebagai pekerja seks komersial (PSK) diciduk anggota Kepolisian Resort (Polres) Bojonegoro, Jawa Timur.
Mereka diamankan dalam razia Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar jajaran Polsek Trucuk di eks lokalisasi Dusun Kalisari, Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, Selasa (01/10/19) malam.
BACA JUGA:
- Mangkal di Eks Lokalisasi Kalisari, PSK Asal Merauke Diciduk Polisi Bojonegoro
- Prostitusi Online di Bojonegoro, Mucikari Sediakan Mahasiswi hingga Pedagang Sayur
- Polres Bojonegoro Telusuri Jaringan Mucikari Lainnya
- Yuli Si Mucikari Prostitusi Online di Bojonegoro Sudah Menjalankan Aksinya Sejak 3 Tahun Lalu
Tiga PSK tersebut adalah LN (46) warga Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung, SLT (41) warga Kecamatan Jepon Kabupaten Blora, SC (45) warga Kecamatan Jiken Kabupaten Blora, dan SLM (53) warga Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro.
Apesnya, keempat pelaku yang diamankan petugas sempat menawarkan jasa seks kepada petugas yang menyamar. Polisi pun langsung mengamankan empat PSK dan digiring ke mobil patroli.
"Keempat pelaku kita amankan di Mapolsek Trucuk, untuk selanjutnya akan menjalani persidangan tipiring di Pengadilan Negeri Bojonegoro," kata Kapolsek Trucuk, AKP Wiwin Rusli Rabu, (2/10/19).
Dia menceritakan kronologi penangkapan empat PSK tersebut. Awalnya dua orang petugas menyamar dengan pakaian preman melakukan survei lokasi. Saat itu, dua anggota itu langsung ditawari oleh para PSK untuk dilayani di kamar yang ditempati.
Klik Berita Selanjutnya