Ratusan Sopir Angkot Jombang Unjuk Rasa Tuntut Penertiban Kereta Kelinci

Ratusan Sopir Angkot Jombang Unjuk Rasa Tuntut Penertiban Kereta Kelinci Ratusan sopir angkutan umum saat berunjuk rasa di depan Pendopo Kabupaten Jombang sambil membawa sound system.

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Ratusan sopir yang tergabung dalam Serikat Sopir Indonesia (SSI) berunjuk rasa memprotes keberadaan kereta kelinci. Unjuk rasa ini digelar di depan pendopo Kabupeten Jombang, Selasa (04/02/20).

Dengan membawa mobil angkutan umum serta membentangkan spanduk yang bertuliskan ‘Musnahkan Kereta Kelinci Di Daerah Jombang, Tindak Pelaku Dan Yang Memproduksi’, mereka menuntut agar Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Jombang segera memberikan kebijakan.

Perwakilan salah satu sopir angkutan umum H2 Mojoagung, Hari Bawan menilai bahwa ada ketimpangan kebijakan yang diterapkan oleh pemkab setempat dalam pengelolaan jasa angkutan umum. Menurutnya, ada pembiaran atas keberadaan Sepur Kelinci (Odong-odong).

“Odong-odong ini sudah merajalela dan sangat banyak, padahal mereka tak memiliki izin resmi, tapi dibiarkan berkeliaran di jalan raya,” ucapnya pada sejumlah wartawan.

Hari juga mengatakan, selama ini sepur kelinci yang tak mempunyai izin resmi dari Dinas Perhubungan (Dishub), dibiarkan lewat di jalan raya dengan membawa penumpang. Padahal, harga carteran angkutan umum berkisar sekitar 150 ribu, sedangkan odong-odong bisa 400 sampai 600 ribu.

“Sepur kelinci tidak ada suratnya dibiarkan lewat jalan raya begitu saja, dan tak pernah ditangkap oleh petugas. Itu salah satu kecemburuan kami,” terangnya.

Jika nanti, lanjut Hari, pihak Pemkab Jombang tak merespons tuntunan para sopir, tak menutup kemungkinan nantinya para sopir yang akan menindak odong-odong tersebut di jalan raya.

“Kalau tuntutan kami tidak ditanggapi, nanti jika ada sepur kelinci lewat di jalan raya akan kami turunkan paksa penumpangnya,” tegasnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO