Fariz Sebut Bupati Jember Terima Fee 10 Persen dari Proyek, Faida: Itu Ranah Penegak Hukum

Fariz Sebut Bupati Jember Terima Fee 10 Persen dari Proyek, Faida: Itu Ranah Penegak Hukum Bupati Jember, Faida.

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Saat Panitia Angket DPRD Jember sidak ke Lapas Kelas IIA setempat, untuk meminta keterangan tersangka kasus korupsi revitalisasi Pasar Manggisan, Muhammad Fariz Nurhidayat. Hasilnya, Fariz sempat mengungkap Bupati Faida menerima fee 10 persen dari pengondisian proyek.

Hal ini disampaikan Ketua Panitia Angket David Handoko Seto. Menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan terhadap Fariz di Lapas Kelas IIA ini atas izin dari Kejaksaan Negeri Jember.

Baca Juga: KPK Geledah Kantor Kontraktor di Jember

"Jadi, apa yang kami lakukan ini sah dan resmi, tidak perlu diragukan lagi keabsahan hak angket ini," kata David saat dikonfirmasi sejumlah wartawan usai bertemu dengan Fariz di dalam Lapas, Kamis (6/2/20) sore.

Menurut David, keterangan Fariz bisa membuka kotak pandora seluruh pengondisian proyek di seluruh Kabupaten Jember, dan terkait peminjaman bendera.

"Banyak hal yang ditemukan. Benar ternyata yang ditemukan, dan difasilitasi Fariz. Juga dilakukan oleh saudara Sugeng Irawan Widodo atau sering disebut Pak Dodik itu, yang berstatus sebagai rekanan atasan darinya," jelasnya.

Baca Juga: Bupati Jember Ajak Masyarakat Bersih-Bersih Pasar

Terkait proyek dimaksut, lanjut legislator Nasdem ini, adalah terkait penggarapan kantor kecamatan, Pustu (puskesmas terpadu), termasuk RTH (Ruang Terbuka Hijau).

"Kemudian untuk proyek Rumah Sakit Daerah dr. Soebandi. Itu disampaikan, dia (Faris) hanya sebagai desainer yang diperintah Pak Widodo (Dodik) untuk merealisasikan program rencana dari dokter Beni. Disebutkan juga ada statement dari Pak Widodo yang dari sekian banyak uang yang dikumpulkan, dari rekanan yang dipinjam benderanya itu, ada fee 10 persen yang menjadi haknya bupati," ungkapnya.

Artinya, kata David, jika bupati dikatakan 3B (baik tujuannya, benar hukumnya, dan betul caranya), perlu pembuktian yang dilakukan oleh APH (aparat penegak hukum). "Karena ternyata ada fakta bupati ikut terlibat," katanya.

Baca Juga: Cium Aroma KKN Dalam Penempatan Pejabat dan Pengadaan Beras, Ratusan Aktivis Gugat Bupati Jember

Informasi yang dihimpun, semua langkah yang dilakukan oleh bupati terkait komunikasi fee tersebut dilakukan di pendopo. "Semua kegiatan komunikasi itu selalu ada Fauzi (Kepala Bappeda), Bu Yessy (Kepala PU Bina Marga dan SDA), dan juga Danang (Kabag Umum Pemkab Jember), dipastikan juga ada bupati," sebutnya.

Terkait progres cara haram untuk meraup keuntungan itu, David juga menjelaskan dilakukan sejak Fariz masuk ke Jember, dan kenal dengan bupati tahun 2016 lalu. "Sejak Fariz masuk di Jember dan dikenalkan dengan bupati. Di mana CV konsultan itu rekanan lamanya Bu Faida," ulasnya.

Sebelum Faida jadi bupati, Fariz juga mengungkapkan, bahwa dirinya adalah rekanan lama yang menggarap proyek RS Bina Sehat, Jember dan RS Al Huda, Kabupaten Banyuwangi. "Kemudian kenal dengan bupati itu, dan (jadi) orang kepercayaan Pak Widodo (Pak Dodik), yang kemudian menjadi orang yang mendesain seluruh penggarapan fisik dan pekerjaan barang dan jasa di seluruh Kabupaten Jember," jelasnya.

Baca Juga: Diduga Terkait Anggaran Covid-19, Tiga Pejabat Jember Diperiksa oleh Polda Jatim

"Bahkan kami juga menangkap statement yang perlu digaris bawahi besar-besar, kami malah simpati dengan Fariz (dengan mengungkap kebenaran itu), dia korban. Desainnya dari Pak Widodo, dan hemat saya dari Bupati itu. Karena Fariz ini hanya karyawan dan hanya pekerja yang menerima gaji Rp 5 juta per bulan, juga tidak menikmati uang sepeser pun dari rekening," tandasnya.

Terkait tuduhan yang ditujukan kepadanya, Bupati Jember Faida saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp membantah dirinya menerima sesuatu atau hadiah atas pelaksanaan pengadaan barang/jasa di Kabupaten Jember.

"Saya nyatakan bahwa tidak perlu merespons secara berlebihan segala tuduhan di luar proses hukum atau di luar putusan pengadilan. Karena hal semacam itu tidak punya kekuatan hukum apapun," jelasnya secara tertulis.

Baca Juga: Kejari Jember Kembali Eksekusi Terpidana Kasus Pasar Manggisan

Menurutnya, setiap orang bisa menyatakan apapun dengan motivasi tertentu, apalagi menjelang momentum politik Pilkada yang kental aroma untuk melakukan pembunuhan karakter.

"Karenanya, saya tidak akan mengomentari apalagi berdebat soal segala sesuatu yang tengah menjadi ranah aparat penegak hukum untuk menanganinya. Namun, yang pasti komitmen tegak lurus saya dalam menjalankan pemerintahan tidak pernah berubah sampai saat ini," tegasnya.

"Saya juga mengingatkan pihak-pihak tertentu agar dalam kompetisi politik menghindari fitnah. Karena jika nanti terbukti fitnah tersebut tidak benar, maka penyebar fitnah dapat dimintai pertanggungjawaban hukum," pangkasnya. (ata/yud/rev)

Baca Juga: Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pengadaan Alat Peraga di Dispendik Jember Menyerahkan Diri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO