Akun Penghina Bupati Tuban di Medsos Dilaporkan Polisi

Akun Penghina Bupati Tuban di Medsos Dilaporkan Polisi Jajaran pengurus GP Ansor dan Perwakilan Pemuda Milenial Kabupaten Tuban menunjukkan bukti laporan ke kepolisian.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Jajaran pengurus Gerakan Pemuda (GP) Ansor dan Perwakilan Pemuda Milenial Kabupaten Tuban melaporkan akun media sosial yang memposting di media sosial (medsos) ke Mapolres setempat, Senin (24/2).

Akun media sosial facebook tersebut bernama Sai Mo. Dalam postingannya, ia menyampaikan kritikan pedas terhadap H. Fathul Huda dan bernada . Sontak, komentar pedas yang ditulis akun Sai Mo itu langsung viral di grup Facebook Media Informasi Orang Tuban (MIOT) beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Polres Tuban Geledah Dua Rumah Warga, Dicurigai Jadi Tempat Peredaran Narkoba

Tidak terima dengan komentar berbau cemoohan itu, pengurus Gerakan Pemuda (GP) Ansor dan Perwakilan Pemuda Milenial Tuban geram sehingga melaporkan ke Polres setempat.

"Saya selaku santri tidak terima kiai saya Fathul Huda dikatakan seperti itu, dikatakan seperti binatang," kata Ketua GP Ansor Kabupaten Tuban, Ahmad Ja'far kepada BANGSAONLINE.com.

Gus Afa, begitu ia biasa dipanggil, mengatakan kepada dua periode itu berawal dari postingan salah satu akun facebook bernama Ozie Sam yang menulis narasi berbunyi 'Sayangilah rakyat kecilmu pak. Nyawa kami cuma satu, jaga nama baik Tuban, lengkap dengan gambar jalan raya yang rusak'.

Baca Juga: Kades Mlangi Tuban Diperiksa Polisi Terkait Perusakan Rumah Warga

Setelah ada postingan ini kemudian pada pukul 20.20 WIB akun Facebook bernama Sai Mo berkomentar yang jelek-jelek dan menyasar kepada . Dalam komentarnya, akun Sai Mo menuliskan 'Bupatine keturunan a***g kui dadi kelakuane kyok a***g' serta 'Bupati A** Kuwi gak ngerti doso, ngerti agama ngk ngerti doso'.

"Awalnya postingan biasa tentang jalan rusak, tapi akun ini sudah keterlaluan dalam berkomentar di Facebook," jelasnya.

Menurut Afa, pelaporan akun Facebook Sai Mo ke polisi, untuk memberikan efek jera bagi pemilik akun tersebut. Serta memberikan peringatan agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menggunakan medsos.

Baca Juga: Tinggal Sendirian, Nenek yang Tanahnya Digugat Sengketa di Tuban Ditemukan Tewas

"Ini sebagai pelajaran bagi pengguna media sosial agar tetap bijak dalam bermedia sosial dan tidak ngawur dalam mengunggah postingan," imbuhnya.

Adapun barang bukti yang dijadikan dasar pelaporan yakni berupa screenshot akun Facebook Sai Mo lengkap dengan kata-kata yang ia tulis di kolom komentar group Facebook MIOT.

Baca Juga: Diduga Rusak Bangunan, Pemdes Mlangi Dilaporkan Warga ke Polisi

"Harusnya bijak ia bermedia sosial, karena kita tahu jalan Pantura Surabaya-Semarang itu kan bukan ranah atau kewenangan pemerintah daerah, tapi itu pusat, dan harapan kami semoga pihak kepolisian segera memproses kasus ini," pungkasnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Yoan Septi Hendri membenarkan adanya pelaporan yang dilakukan salah satu akun di media sosial. Pihaknya telah menerima berkas pelaporan dan segera menindaklanjutinya untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

"Berkas laporan sudah kami terima untul dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut," tutupnya. (gun/rev)

Baca Juga: Viral Aksi Pengeroyokan di Pantai Semilir Tuban, Kades Janji Tak Terulang Kembali

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Usai Diperiksa Bareskrim, Edy Mulyadi: Saya Minta Maaf Sedalam-dalamnya':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO