SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Realokasi dana desa di Jatim bisa sejumlah Rp 2,322 Triliun untuk bantuan langsung tunai (BLT). Bantuan tersebut akan diberikan kepada 1.286.374 Rumah Tangga Miskin (RTM) yang terdampak Covid-19.
Realokasi tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 6 Tahun 2020 sebagai revisi Permendes 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa.
BACA JUGA:
- Hadiri HUT Pepabri ke-65, Khofifah Berterima Kasih atas Sinergi Membangun Jatim
- Mohon Doa Restu Maju Pilgub Jatim 2024, Khofifah Ajak Muslimat NU Jember Perbanyak Sedekah
- Khofifah Ajak Nahdliyin Implementasikan Qanun Asasi NU saat Harlah Muslimat ke-78 di Kota Batu
- Di Ponpes Sabilun Naja Bojonegoro, Khofifah Didoakan KH Anwar Zahid 2 Periode
Permendes tersebut mengatur besaran realokasi dana desa yang dialihkan untuk pembangunan fasilitas kesehatan hingga bantuan langsung tunai (BLT) untuk masyarakat desa.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengatakan nantinya setiap keluarga penerima BLT memperoleh bantuan Rp 600 ribu yang dibayarkan untuk tiga bulan, sehingga jumlah yang diterima Rp 1,8 juta. Tahap pertama dana tersebut diupayakan dapat dicairkan sebelum bulan Ramadan.
"BLT diberikan selama tiga bulan. Mulai dari April hingga Juni. Skemanya non tunai atau cashless," ungkap Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Jum'at (17/4).
Khofifah menjabarkan, ada sejumlah kriteria rumah tangga yang berhak atas BLT tersebut. Antara lain, merupakan keluarga miskin non Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), belum mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH), non prakerja yang kehilangan mata pencaharian, dan mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis.
Klik Berita Selanjutnya