PKL di Nganjuk Persulit SLO, Kontraktor Berencana Menggugat

"Kalau kami memiliki 10 pelanggan, apabila kami ajukan SLO-nya maka kami hanya mengerjakan satu proyek pelanggan, sedangkan yang sembilan dibagi-bagi untuk pengurus PKL", ujarnya.

Yang lebih tragis bagi masyarakat pelanggan listrik, dalam pemasangan listrik pelanggan akan dapat diblokir walaupun listrik dirumahnya sudah menyala karena SLO tidak terbit.

"Yang terjadi kepada masyarakat pelanggan kami,apabila SLO tidak diterbitkan maka PLN punya hak untuk memblokir," imbuhnya.

Sementara maganager PLN Nganjuk Suyono Karponen menanggapi hal ini dan mengatakan bahwa permasalahan kontraktor tersebut diluar wewenangnya, tetapi dirinya berharap agar permasalahan ini segera dapat diselesaikan.

"Ini bukan wewenang kami, kamarnya sudah berbeda" ungkapnya seperti ditirukan Hamdan.

Hamdan berharap kepada PKL, PLN dan kontraktor dapat duduk bersama untuk segera menyelesaikan masalah ini supaya masyarakat pelanggan PLN tidak dirugikan.

"Kami berharap semua elemen dapat duduk bersama menyelesaikan masalah ini"pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO