RAB Tak Kunjung Cair, Panwascam Gelisah, Kasek Bawaslu Surabaya: Mohon Bersabar

RAB Tak Kunjung Cair, Panwascam Gelisah, Kasek Bawaslu Surabaya: Mohon Bersabar Kantor Bawaslu Surabaya.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Jajaran pengawas adhoc, yakni Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (pilwali) Surabaya gelisah. Mereka mempertanyakan Rencana Anggaran Biaya (RAB) pengawasan yang tak kunjung cair.

Tak kunjung cairnya RAB ini membuat panwascam kesal, karena sejak diaktifkan kembali pada 15 Juni 2020 lalu, mereka belum menerima haknya seperti operasional, SPPD, pembentukan pokja, pembentukan PTPS, dan bimbingan teknis (bimtek).

"Kami hanya butuh kepastian RAB kami, revisi-revisi tapi sekadar janji. Sejak diaktifkan Juni lalu, sampai saat ini kami belum ada kejelasan kepastian akan cair. Paling tidak draf RAB aja kami belum tahu," ungkap salah satu panwascam yang minta namanya tidak dipublikasikan, dan diamini beberapa panwascam di kawasan Margorejo, Rabu (16/9) malam.

Dikonfirmasi terkait hal ini, Indra Fajar Swasana, Kepala Sekretariat (Kasek) Bawaslu Kota Surabaya meminta agar panwascam bersabar, karena RAB masih dalam proses prosedur dan mekanisme aturan penganggaran.

"Proses anggaran ini sebenarnya mulai masuk pandemi banyak melakukan revisi, karena dari APBN dimasukkan ke APBD, dan baru 4 Agustus lalu ditandatangani bu wali kota. Ketika APBD sudah disiapkan, tapi beberapa waktu lalu kasek dikumpulkan provinsi, untuk mengalokasikan APD harus diambilkan melalui APBN. Lha kan anggaran APBD ini kan tidak bisa diserap," terang Indra.

"Kan akhirnya harus revisi lagi, untuk mengalokasikan dana revisi APD itu dari APBD, otomatis yang mengasuh itu kan kecamatan-kecamatan, tidak mungkin masuk kegiatan kota, karena kalau untuk kota tidak maksimal. APD itu nominalnya miliar lho, ya kalo APD kan disiapkan APBN, sedangkan untuk APBD kita siapkan dalam bentuk kegiatan," ulasnya.

Indra berharap, panwascam tidak khawatir. Ia memastikan anggaran itu nantinya tidak akan berkurang, malah justru akan bertambah dengan proses revisi-revisi yang sedang dilakukan ini.

"Saya sudah menyiapkan kalkulasi RAB yang save buat saya dan teman-teman panwascam, yakni anggaran rutin, ATK, dan lain-lain. Ya intinya saya minta teman-teman panwascam bersabar," ujar Indra.

Terkait fungsi kesekretariatan, Indra mengatakan sudah berkoordinasi dengan kasek dan PUMK Kecamatan.

"Sebetulnya kami juga sudah sampaikan ke para kasek terkait SPJ, termasuk RAB yang akan dikelola. Dan RAB maupun SPJ itu kan melekat ke tanggung jawab kesekretariatan. Saya khawatir teman-teman panwascam belum ketemu sama kasek masing-masing," pungkasnya.

Dalam kesempatan yang lain, bangsaonline.com juga meminta konfirmasi Muhammad Agil Akbar, Ketua Bawaslu Kota Surabaya, terkait RAB masing-masing panwascam yang tak kunjung dicairkan. Agil juga meminta para panwascam untuk bersabar.

"Ya saya minta teman-teman panwascam bersabar, pasti akan cair dan saat ini masih dalam proses sama pak kasek. Pasti cair," janji Agil.

Sekadar diketahui, ada 93 panwascam dan 154 panwaskel di 31 kecamatan di Surabaya. Mereka diaktifkan sejak 15 Juni 2020, seiring ditetapkannya PKPU Nomor 5 Tahun 2020, dan SE Bawaslu Nomor: 0917 tanggal 12 Juni 2020 Tentang Pengaktifan Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa dalam Rangka Pemilihan Kepala Daerah 2020. (nf/rev) 

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO