SURABAYA (BangsaOnline) - Waria bernama Angel dengan nama asli M. Subur (42) yang tinggal di Jl. Pacar Kembang III, Surabaya dan seorang lesbian bernama Dedek dengan nama asli Indah Prastiwi (20) tinggal di Jl. Bronggalan sawah, ditangkap crime hunter Polsek Gubeng.
Kedua pasangan tidak normal ini diamankan dan ditahan setelah melakukan pemerasan terhadap korban David Riky (27) warga Jl. tambak VI, surabaya di jalan irian barat surabaya pada, senin (26/1) dini hari.
BACA JUGA:
- Serumah dengan Pasangan Sejenis, Waria Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Kontrakan
- Jadi Mucikari, Waria di Mojokerto ini Jual Pelajar ke Pria Hidung Belang
- Wanita Cantik Ini Menyaru Jadi Cowok ABG, Memerkosa 50 Cewek
- Mantan Istri Bruce Wilis, Demi Moore Lebih Nikmati Hidup Lesbian dengan Pacarnya, Masha Manandzuka
"Keduanya kita tangkap setelah korban meminta bantuan kepada pihak kami, bahwasanya korban telah diperas uang senilai Rp. 500 ribu oleh kedua pelaku", ujar Kapolsek Gubeng Kompol Bagus Rusiawan didampingi Kanit Reskrim AKP I Made Wasa saat memberikan keterangan.
Diceritakan korban David, datang ke Jl. Irian Jaya guna mencari hiburan sex yang mempunyai nilai fantasi sendiri. Dikala David sendirian, Dedek menyuruh Angel untuk menghampiri korban yang sedang duduk sendiri. Angel kemudian menawari kencan short time sebesar Rp 100 ribu.
Karena merasa menikmati, korban meminta kencan oral tambahan kepada Angel, permintaan itu disetujui Angel.
Setelah puas, Angel meminta uang tambahan kepada korban sebesar Rp. 400 ribu. Namun korban menolak mentah-mentah, karena awal kesepakatan hanya harga Rp 100 ribu.
Karena korban menolak dan akan pergi, lantas Angel meminta bantuan kepada suami sirinya Dedek yang berada tidak jauh dari tempat.
Klik Berita Selanjutnya