Bawaslu Ingatkan Pemkab, Segera Tutup Gambar Bupati Petahana yang Menempel di Fasilitas Negara

Bawaslu Ingatkan Pemkab, Segera Tutup Gambar Bupati Petahana yang Menempel di Fasilitas Negara Petugas Bawaslu saat menutup gambar Bupati Faida yang menempel di ambulans menggunakan lakban, belum lama ini.

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Meski sudah ditertibkan, gambar petahana di mobil ambulans, kendaraan dinas, dan fasilitas negara masih banyak yang melekat. Hal ini menjadi perhatian Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember dengan memberikan peringatan kepada Pemkab Jember untuk segera melakukan penutupan gambar tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Imam Thobrony Pusaka, saat ditemui di Kantor Bawaslu, Selasa 6 Oktober 2020.

Baca Juga: Bawaslu Jember Petakan 32 Kerawanan Coklit pada Pilkada 2024

Ia mengatakan, beberapa waktu lalu penutupan gambar petahana sudah dilakukan di kendaraan ambulans desa. Saat ini progresnya sudah hampir semua tertutupi. Namun pihaknya mendapatkan laporan bahwa ada kendaraan dinas yang masih belum ditutupi.

“Ya memang sudah kita lakukan tindakan penutupan. Tapi beberapa hari ini mendapatkan laporan kalau ada kendaraan dinas yang masih bergambar petahana,” ujarnya.

Thobrony mengaku akan segera menindaklanjuti hal tersebut dengan mengirimkan surat kepada Plt. Bupati Jember KH. Abdul Muqit Arif agar gambar-gambar petahana yang melekat di kendaraan dinas tersebut segera dilepas atau ditutup.

Baca Juga: Petugas Gabungan Ikuti Apel Bersama di Alun-Alun Jember

“Kami akan segera kirimkan surat kembali ke Pemkab Jember untuk ditindaklanjuti dengan penutupan, karena gambar petahana sudah masuk dalam APK,” imbuhnya

Dalam pantauan , fasilitas negara yang masih bergambar petahana, yakni bus dan kendaraan dinas. Jika tidak gambar-gambar itu tidak ditutup, maka kepala OPD atau yang bertanggung jawab atas operasional kendaraan tersebut bisa dikenai sanksi pelanggaran netralitas ASN.

Sementara Plt Bupati Jember Muqit Arief saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya mengatakan, dirinya sudah memerintahkan Satpol PP untuk menertibkan seluruh fasiltas negara sesuai anjuran bawaslu. Menurutnya, proses penutupan gambar itu dilakukan bertahap, meprioritaskan kendaraan yang sering digunakan terlebih dahulu. Jika sudah selesai, maka kendaraan lain termasuk bus yang jarang digunakan juga akan ditutup.

Baca Juga: Bawaslu Jember Tunda Pengumuman Seleksi PTPS

“Kami akan segera lakukan tindakan sesuai arahan bawaslu dalam suratnya, tetapi kita fokus ke kendaraan yang mobilitasnya tinggi terlebih dahulu,” tutupnya. (jbr1/yud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO