Banyak Aduan Pelanggaran, Bawaslu Gesik Klaim Kampanye QA dan Niat Terkendali

Banyak Aduan Pelanggaran, Bawaslu Gesik Klaim Kampanye QA dan Niat Terkendali Paslon Bupati dan Wabup Gresik.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Banyak laporan masyarakat bahwa pasangan cabup dan cawabup Gresik, baik nomor urut 1 Moh. Qosim-Asluchul Alif (QA) maupun nomor urut 2 Fandi Akhmad Yani-Aminatun Habibah (Niat) melanggar protokol kesehatan (prokes) saat kampanye. Tak terkecuali para pendukung masing-masing.

Mereka diadukan tak menjalankan protokol kesehatan (prokes) selama kampanye sesuai amanat Peraturan KPU (PKPU) Nomor 11 tahun 2020 tentang kampanye Pilkada 2020 di masa bencana non alam (Covid-19).

Baca Juga: Bantah Calon Tunggal karena Gagalnya Kaderisasi, Ketua Golkar Gresik Soroti Bawaslu dan Politik Uang

Salain itu, jumlah massa yang hadir di area kampanye dengan model indoor (tertutup) lebih dari batas maksimal 50 orang. Padahal, kedua paslon ketika mengikuti pengundian nomor urut telah menandatangani pakta integritas, yang salah satu poinnya siap tak melakukan pelanggaran.

"Banyak ditemukan pelanggaran prokes saat kampanye. Bawaslu tak ada tajinya," ungkap salah satu warga kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (8/10/2020).

Menanggapi tudingan masyarakat, Ketua , Moh. Imron Rosyadi langsung angkat bicara. Menurut dia, hingga saat ini kampanye Pilkada Gresik yang dilakukan paslon nomor urut 1 maupun paslon nomor urut 2 terkendali.

Baca Juga: Anggaran Pilkada Gresik Tetap Rp84 M, Meski Hanya Diikuti Satu Paslon

"Selama ini terkendali, terkait protokoler dan tuntas setelah diimbau, manut kabeh (nurut semua)," ujar Imron kepada BANGSAONLINE.com.

Hanya Imron mengakui, ada sejumlah kampanye paslon yang ditemukan massanya lebih dari 50 orang. "Lha itu antusias simpatisan di bawah nggak paham aturan. Intinya komunikasi dengan tim kampanye. Alhamdulillah tuntas bisa menjelaskan ke bawah, dan saling memahami aturan," terangnya.

Bawaslu, tambah Imron, akan selalu mengawal ketat proses kampanye dan memberikan imbauan kepada paslon. "Pencegahan selalu kita utamakan," pungkasnya.

Baca Juga: Banyak Masyarakat tak Tahu Kapan Coblosan Pilkada Gresik 2024

Pantauan BANGSAONLINE.com menunjukkan, paslon QA maupun Niat beserta massa pendukung masing-masing kerap tak menjalankan protokol kesehatan (prokes) dengan benar sesuai amanat PKPU 11 tahun 2020 selama menggelar pertemuan di masa kampanye.

Antara lain, ada yang tak memakai masker saat kampanye sesi pertemuan atau foto bersama. Kalau pun pakai masker, tak digunakan dengan benar, sehingga tidak menutupi mulut dan hidung.

Mereka juga tak menjalankan physical distancing (jaga jarak aman) dengan benar. Kondisi ini sangat rentan menimbulkan klaster Covid-19 baru di masa pandemi ini. (hud/rev)

Baca Juga: Masa Tenang, URC Satpol PP Gresik Bersama Bawaslu Tertibkan APK Pemilu 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO