Gus Muhdlor-Subandi Bakal Rampingkan Perizinan untuk Tarik Investor ke Sidoarjo

Gus Muhdlor-Subandi Bakal Rampingkan Perizinan untuk Tarik Investor ke Sidoarjo Cawabup Subandi memaparkan program kerja saat konsolidasi DPAC PKB Wonoayu, Rabu (14/10) sore. foto: ist.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Paslon Bupati-Wakil Bupati Sidoarjo 2020, Ahmad Muhdlor Ali ()-Subandi memberi perhatian pada peningkatan investasi di Kota Delta. Paslon yang diusung oleh PKB ini, menyiapkan program penyederhanaan dan perampingan perizinan.

Paslon nomor urut 2 ini juga menyiapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) secara online. Konsep kerja tersebut, untuk menarik para investor, baik yang mau mendirikan perusahaan maupun mengembangkan perumahan.

Baca Juga: Jalani Sidang Perdana, Begini Dakwaan Jaksa KPK ke Bupati Sidoarjo Nonaktif

Sebelum membangun perusahaan atau perumahan, investor tidak perlu lagi bertanya ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sidoarjo untuk mengetahui status lahan. Nanti bisa tinggal klik melalui HP.

"Kalau perizinan disederhanakan maka banyak proses yang dirampingkan. Ini semata-mata agar investor tertarik dan berlomba-lomba membangun Sidoarjo. Kalau investor mau beli tanah atau membangun tidak perlu tanya ke Bappeda, tapi tinggal klik (aplikasi) sudah diketahui RTRW," cetus Subandi, saat konsolidasi DPAC PKB dan Banom, di Desa Simo Angin-Angin, Kecamatan Wonoayu, Rabu (14/10).

Baca Juga: Sidang Kasus Pemotongan Insentif ASN di BPPD Sidoarjo: Majelis Hakim Hadirkan Gus Muhdlor

Mantan Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo ini, mencontohkan wilayah Kecamatan Wonoayu yang dikenal sebagai kawasan industri dan perumahan, maka Pemkab Sidoarjo harus jeli dan teliti.

Di kawasan industri, pergudangan, dan perumahan itu, maka investor didorong masuk. Dengan rancangan itu, maka akan terbuka lapangan pekerjaan bagi warga Wonoayu.

"Kalau kita sukses menarik investor, maka akan membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya dan itu akan menurunkan angka pengangguran. Bahkan tidak akan lagi ada pengangguran. Kerja sama investor harus mempekerjakan warga lokal. Kami yakin, kesejahteraan warga akan meningkat drastis," bebernya.

Baca Juga: Penasihat Hukum Terdakwa Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo Minta KPK Buka Blokir Rekening Suami dan Anak

Kata mantan Kades Pabean Sedati ini, -Subandi juga menyiapkan konsep atas menjamurnya pengembangan perumahan di sekitar kawasan industri dan pergudangan. Salah satunya, masalah Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan RTRW harus dikelola secara transparan, agar investor tidak lagi bertanya-tanya ke Bappeda sebelum berinvestasi.

"Kami merampingkan perizinan seperti yang sudah dilakukan Pak Jokowi. Perampingan perizinan yang tidak berbelit-belit termasuk IMB maupun RTRW yang harus jelas sesuai Peraturan Daerah (Perda)," tegasnya.

Bagi pengusaha sukses ini, dirinya dan tidak mau lagi ada pengembang yang hendak berinvestasi ke Sidoarjo, namun ternyata RTRW tidak jelas. Bahkan terlanjur sudah membangun perumahan, tapi akhirnya jadi masalah karena IMB tidak bisa keluar.

Baca Juga: Rombongan Pendemo Bupati Sidoarjo di Gedung KPK Alami Kecelakaan di Tol Madiun, Satu Meninggal Dunia

"Kalau seperti itu kan kasihan investor yang sudah terlanjur menanam sahamnya ke Sidoarjo," ungkapnya.

Subandi berencana ke depan, pengembang perumahan bisa mengetahui RTRW lahan, misalnya cukup lewat Google. Di aplikasi online itu, sudah disiapkan data lahan tata kelola untuk perumahan. "Kalau program itu direalisasikan, maka perizinan juga harus fair bagi semua pengusaha," pungkas Subandi. (sta/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO