Tak Temukan Pelanggaran, Bawaslu Gresik Hentikan Pelaporan Kontrak Politik Paslon Niat-Barugres

Tak Temukan Pelanggaran, Bawaslu Gresik Hentikan Pelaporan Kontrak Politik Paslon Niat-Barugres Dari kiri: Imron Rosyadi, Bukti MoU Paslon Niat dan Barugres, Hariyadi (pelapor). (foto: ist)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO