"Karena kami dari wakil rakyat, dan inilah adalah sebagian dari rakyat. Secara prinsip kami bersama sama mereka untuk menyampaikan semacam usulan kepada pemerintah pusat," katanya.
Berikut 5 tuntutan yang diajukan oleh Jimat Trenggalek:
1. Menolak disahkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja.
2. Mengajukan mosi tidak percaya dan menuntut Presiden Jokowi untuk menerbitkan Perppu Cipta Kerja dalam pembahasan subtansi UU Cipta Kerja.
3. Menuntut DPR-RI untuk lebih menghargai aspirasi rakyat dan mendengarkan kritikan terhadap UU Cipta Kerja.
4. Menuntut Presiden Jokowi untuk melepas semua tahanan aksi di seluruh Indonesia dan menjamin hak-haknya.
5. Menuntut DPRD selaku perwakilan dari rakyat juga tanggap dalam menangani atau mengawal isu lokal dalam hal ini khususnya di Trenggalek. (man/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News