Terkena Wabah Covid-19, ​Kantor PA dan PN Banyuwangi Lockdown

Terkena Wabah Covid-19, ​Kantor PA dan PN Banyuwangi Lockdown Pengumuman di depan pintu masuk Pengadilan Agama Banyuwangi. (foto: ist)

"Sementara yang kontak erat dengan hakim positif Covid-19, menjalani swab test," pungkasnya.

(Pengumuman di depan pintu masuk Pengadilan Negeri Banyuwangi)

Kebijakan lockdown juga dilakukan Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi sehubungan dengan bertambahnya hakim dan pegawai yang terpapar Covid-19.

"Ada 10 orang yang terpapar Covid-19. Tiga orang hakim dan sisanya pegawai," kata salah satu pegawai PN Banyuwangi yang enggan disebutkan namanya tersebut.

Dari papan pengumuman yang ditempel, rencananya PN Banyuwangi meniadakan pelayanan dan persidangan terhitung mulai tanggal 11-18 Desember 2020. (guh/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO