"Para petani ini tergiur karena harga benih jagung ini murah. Para petani pun tidak curiga karena desain produk dan hologram di kemasan produk terdesain sama persis dengan produk aslinya," bebernya.
Untuk menghindari polisi, proses distribusi benih palsu ini pun terbilang rapi. Rofiq menerangkan jika kios penjual di Desa Raci mendapat droping benih jagung palsu ini dikirim oleh tersangka dari Kabupaten Jember.
Untuk mendapatkan benih palsu yang harganya 'miring' itu, pemilik toko transaksinya di kios besar di wilayah Kabupaten Malang. Sementara itu, jaringan tersangka ini memproduksi benih jagung palsu ini di Kabupaten Nganjuk.
Hasil dari pemeriksaan polisi, perdagangan bibit palsu ini dilakukan oleh 4 orang. Mereka patungan uang sebesar masing-masing Rp 50 juta untuk memulai bisnis haram tersebut.
Mereka juga memiliki tugas sendiri-sendiri. Yakni tersangka Shoqibul Izar dan Indra Irawan bertanggung jawab atas produksi benih jagung palsu di gudang produksi di Kabupaten Nganjuk. Sedangkan Akhmad Saeroji bertugas menyuplai bahan baku benih jagung dan pengiriman benih.
Sementara itu tersangka berinisial ST yang masih DPO adalah otak dari kejahatan ini bertugas menjual benih jagung palsu dan bertanggung jawab atas mesin produksi.
"Kami minta tersangka yang DPO ini segera menyerahkan diri," tandasnya.
Selain 4 tersangka yang disebutkan, polisi sampai saat ini memeriksa saksi berinisial H, lantaran kemasan karung yang digunakan proses produksi pada kemasan didapat darinya.
"Menurut keterangan saksi, kemasan tersebut di-order dari perusahaan di Krian, Kabupaten Sidoarjo dan hologramnya dari percetakan yang ada di Surabaya," tandasnya. (ard/maf)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News