Tersangka Prostitusi Online di Mojokerto Sebut Tarif Siswi SMP Sampai Rp 1,3 Juta

Tersangka Prostitusi Online di Mojokerto Sebut Tarif Siswi SMP Sampai Rp 1,3 Juta Tersangka OS saat digelandang ke Mapolda Jatim.

Dalam menjalankan aksinya, OS menggunakan kamar kosnya sebagai tempat praktik prostitusi. Ia menawarkan anak belasan tahun yang rata-rata masih pelajar SMP/SMA untuk dijadikan pemuas nafsu para hidung belang melalui media sosial WhatsApp dan juga Facebook.

Untuk mendapatkan korban, tersangka ini merekrut beberapa anak di bawah umur yang bertugas sebagai reseller. Dimana rata-rata mereka yang direkrut ini masih pelajar SMP/SMA.

Menurut wakapolda, bahwa reseller ini menyiapkan korban dan pelanggan. Mereka akan diberi bonus oleh tersangka OS jika mereka bisa mendapatkan korban.

"Tersangka ini merekrut reseller yang juga anak di bawah umur. Ini akan lebih mudah mendapatkan korban," kata Brigjen Pol. Slamet Hadi saat rilis pers, Senin (01/02/2021).

Adapun modus yang dipakai pelaku, lanjut Brigjen Pol. Slamet Hadi, dengan menjual kamar kosnya berdasarkan tiket. "Setiap kamarnya ada nama tiketnya, nama tiket seperti Doraemon, Nobita, Sisuka. Nama ini disesuaikan dengan pengguna kamar," pungkasnya. (ana/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Akhirnya, Putra Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Santriwati Serahkan Diri ke Polda Jatim':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO