​Jalani Vaksinasi, Wabup Tuban: Tidak Sakit dan Siap Vaksin Dosis Kedua

​Jalani Vaksinasi, Wabup Tuban: Tidak Sakit dan Siap Vaksin Dosis Kedua Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein menjalani vaksinasi Covid-19 di ruang dinasnya, Kamis (11/2/2021).

TUBAN, BANGSAONLINE.com – Bertempat di ruang dinasnya, Wakil , Noor Nahar Hussein menjalani vaksinasi Covid-19, Kamis (11/2/2021).

Sebelumnya, Wakil tidak mengikuti proses vaksinasi bersama jajaran forkopimda karena berusia di atas 60 tahun. Namun, setelah diterbitkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), akhirnya wabup bisa divaksin.

Baca Juga: Pemkab Tuban Raih SAKIP Predikat A

“Alhamdulillah, tidak terasa sakit dan tidak ada keluhan setelah menunggu 30 menit,” ungkap Wabup Noor Nahar.

Politikus senior PKB ini mengapresiasi proses vaksinasi yang dikoordinir Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban. Menurutnya, petugas vaksinasi bekerja sesuai prosedur dan profesional sehingga saat disuntik tidak terasa sakit. Dirinya juga siap menjalani vaksinasi dosis kedua sesuai prosedur yang berlaku.

"Sesuai prosedurnya memang begitu, harus diulang setelah 14 hari," imbuhnya.

Baca Juga: Pemkab Tuban Dapat Hibah Pesawat TNI AL

Sementara itu, Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Tuban, Endah Nurul Khomariyati mengungkapkan, sebelumnya tidak termasuk dalam daftar penerima vaksin tahap pertama untuk pejabat forkopimda bersama tokoh agama dan masyarakat pada 27 Januari lalu. 

Hal tersebut dikarenakan saat itu vaksin Sinovac belum diujicobakan kepada kelompok usia di atas 59 tahun.

“Karena BPOM telah mengeluarkan izin, maka kami segera berkoordinasi untuk melakukan vaksinasi kepada bapak wabup dan beliau berkenan,” jelasnya.

Baca Juga: Gelar Rakor, Pjs Bupati Tuban Tancap Gas Bahas Program Strategis

Sedangkan vaksinasi untuk , H. Fathul Huda akan dilakukan menyesuaikan jadwal kerja. Bupati dan Wakil juga telah memenuhi syarat untuk menerima vaksin, sebab keduanya belum pernah terkonfirmasi positif Covid-19.

"Proses vaksinasi tahap pertama terus berlangsung hingga akhir Februari. Tercatat sebanyak 2.472 orang telah divaksin," imbuhnya.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban menjelaskan, dengan diterbitkannya izin penggunaan vaksin Sinovac terbaru dari BPOM, akan dilakukan pendataan ulang penerima vaksin Covid-19 tahap pertama. Akan ditambah penerima dengan usia di atas 59 tahun yang bekerja di Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes).

Baca Juga: Berprestasi, 13 Atlet PON dan 4 Kafilah MTQ asal Tuban Dapat Reward

"Pendataan dilakukan secara paralel bersama dengan proses vaksinasi. Penambahan penerima vaksin menggunakan alokasi vaksin tahap pertama dengan total 3.530 penerima,” pungkasnya. (gun/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO