“Misal untuk tenaga pendidik atau petugas di bidang pariwisata, ini kan masing-masing juga memiliki prioritas. Jadi prioritas yang mana dulu semua mengikuti arahan dari Kemenkes. Masing-masing daerah mungkin baru bisa 10% dari pemberi pelayanan publik,” katanya.
Khofifah menambahkan, bagi yang belum mendapatkan kesempatan vaksin di tahap II ini agar tidak perlu khawatir. Terutama bagi para petugas pelayanan publik. Nantinya akan ada pendistribusian tahap berikutnya, Insya Allah akan selesai pada Bulan Mei mendatang.
“Tentunya kita berharap bahwa sesegera mungkin vaksin ini sampai, sesegera mungkin juga bisa dilakukan vaksinasi kepada petugas pelayanan publik,” ungkapnya.
Sementara itu untuk lansia, lanjut Khofifah, vaksin baru bisa dilakukan di ibu kota provinsi dalam hal ini Kota Surabaya. Waktu pemberian dosis pertama dan kedua pun berbeda dengan sasaran umum, yakni 28 hari.
“Kalau orang umum pemberian dosis kedua dilakukan 14 hari setelah dosis pertama, namun khusus untuk lansia pemberian dosis kedua dilakukan setelah 28 hari pemberian dosis pertama,” jelasnya.
Khofifah berharap, proses vaksinasi di Provinsi Jatim berjalan dengan sukses dan lancar, sebagai bagian dari ikhtiar bersama dalam mencegah penyebaran Covid-19 secara lebih signifikan. Tetapi saat yang sama tetap menjaga 3 M dan disiplin protokol kesehatan tetap dijaga ketat
“Ini menjadi bagian dari ikhtiar dan komitmen kita bersama. Semoga vaksin ini tidak hanya sukses pelaksanaannya tapi juga sukses mencegah penyebaran Covid-19 secara signifikan,” pungkas Khofifah. (tim)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News