​Terungkap, Kronologi Mahar Rekom PKB Cagub Lampung Rp 11 M, Berubah Rp 30 M, Lalu Rp 40 M

​Terungkap, Kronologi Mahar Rekom PKB Cagub Lampung Rp 11 M, Berubah Rp 30 M, Lalu Rp 40 M Chusnunia Chalim (Nunik), Ketua DPW PKB Lampung yang kini menjabat Wakil Gubernur Lampung saat keluar dari ruang sidang pengadilan negeri Tipikor, Tanjungkarang, Kamis (4/3). foto: radar lampung online

BANDARLAMPUNG, BANGSAONLINE.com – Sidang kasus korupsi dengan terdakwa mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa membuka tabir harga rekom Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk Calon Gubernur Lampung pada 2018 lalu. Ternyata harganya sangat fantastis, yaitu Rp 40 miliar.

Seperti dilansir Teraslampung.com dan Radar Lampung Online, sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek Lampung Tengah dengan terdakwa Mustafa, mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa, digelar kembali di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tanjungkarang Lampung, Kamis (4/3/2021). 

Kali ini menghadirkan para saksi dari kader PKB sendiri. Namun justru para mantan pengurus PKB itulah yang membuka tabir harga rekom PKB untuk Pilgub Lampung.

Para saksi itu, antara lain, mantan kader DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Midi Iswanto, Ketua DPW PKB Lampung Chusnunia Chalim yang kini Wakil Gubernur Lampung, mantan Ketua DPW PKB Lampung Musa Zainuddin, dan mantan Ketua DPD Partai Hanura Lampung Sri Widodo.

Midi membeberkan kronologi kegagalan Mustafa mendapat rekomendasi PKB pada pencalonannya sebagai Calon Gubernur (Cagub) Lampung.

Menurut Midi, awalnya dia bersama Khaidir Bujung dan Okta Rijaya (Sekretaris DPW PKB Lampung) diminta Chusnunia Chalim untuk datang ke Kantor DPW PKB Lampung.

“Saat itu mba Nunik (panggilan akrab Chusnunia Chalim) menyampaikan bahwa pada saat itu, dia akan ada jadwal bertemu dengan Mustafa. Di salah satu cafe,” ungkap Midi.

(Ketua DPW PKB Lampung Chusnunia Chalim (Nunik) yang juga Wakil Gubernur Lampung duduk di tengah di antara Khaidir Bujung (kiri) dan Midi Iswanto saat jadi saksi dalam sidang tipikor dugaan korupsi proyek Lampung Tengah dengan terdakwa mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa, di PN Tanjungkarang, Kamis (4/3/2021). foto: Teraslampung.com)

Lalu Midi bersama Khaidir Bujung dan Okta Rijaya menunggu di Kantor DPW PKB Lampung. Sampai pukul 01.00 WIB dinihari. “Menunggu cukup lama, Nunik datang lalu menyampaikan bahwa dia dan Mustafa akan bertemu Ketua DPP PKB (Cak Imin) di Jakarta,” kata Midi lagi. Yang dimaksud Cak Imin adalah Ketua Umum DPP PKB A Muhaimin Iskandar. 

Selang beberapa waktu, dirinya dihubungi oleh Khaidir Ibrahim untuk bertemu Nunik di salah satu Pondok Pesantren di Lampung Tengah.

“Disampaikan Nunik bahwa Mustafa akan menggunakan perahu DPW PKB Lampung, dalam pencalonannya sebagai cagub. Dan Nunik memerintahkan siapa yang bisa menyampaikan dan menghubungi Mustafa. Lalu saya bilang bisa (menghubungi) Mustafa,” ujarnya.

Ketika itu Midi langsung menghubungi Mustafa melalui saudaranya. Sebelum itu, Nunik pernah menyampaikannya bahwa Arinal Djunaidi dan M. Ridho Ficardo tidak mau diusung oleh DPW PKB Lampung. “Mereka (Arinal dan Ridho) keduanya Nunik bilang bahwa tidak berminat. Dan akan meninggalkan DPW PKB,” bebernya.

JPU KPK Taufiq Ibnugroho bertanya, apakah ada penjelasan lain Nunik setelah bertemu Mustafa di cafe itu. “Ada penjelasan lain tidak. Selain akan bertemu dengan Ketua DPP PKB di Jakarta,” tanya Taufiq.

“Dia menyampaikan sambil tangannya memegang dahi bahwa dia (Mustafa) enggak nawar. Maksud dibilang enggak nawar itu saya kurang tahu. Itu dilanjutkan dengan gestur tubuh sambil menepok jidatnya tiga kali dan bilang sip,” jelas Midi.

Nunik dan Mustafa, tutur Midi, lalu pergi ke Jakarta bertemu Cak Imin. “Ketika bertemu di pesantren itu, Nunik bilang silakan untuk follow up ke Mustafa. Dan saya bilang ke Khaidir Bujung untuk menghubungi Mustafa. Lalu terjadilah kesepakatan bertemu dengan Mustafa di rumah Khaidir Bujung,” katanya.

Ketika bertemu di rumah Khaidir Bujung itu, Mustafa menyerahkan uang sebesar Rp 5 miliar. “Kami kaget terkait penyerahan uang itu. Dan kami bilang belum bisa menerima uang itu. Saya sampaikan ke Mustafa untuk koordinasi dengan Nunik. Karena saya bilang ke dia, kebetulan saya panggil Mustafa itu dengan sebutan Sutan. Saya bilang sebenarnya waktu itu (bertemu dengan Nunik dan Cak Imin) komitmennya berapa,” beber Anggota DPRD Lampung dari Partai Demokrat itu.

Lalu Mustafa menyampaikan bahwa komitmen yang akan diberikan itu sebesar Rp11 miliar. Namun, Mustafa menyerahkan dulu uangnya sebesar Rp 5 miliar. “Kemudian bubarlah dulu pertemuan itu. Lalu kami pun lapor ke Nunik terkait Mustafa mau menyerahkan dulu Rp 5 miliar, Nunik sampaikan bahwa (11 miliar dan dicicil Rp 5 miliar,red) oh jangan dan tidak bisa. Nunik minta Rp 30 miliar,” katanya. (teraslampung.com)

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO