Sementara itu, Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan, S.I.K. S.H., M.H menyatakan bahwa anggota yang membawa senpi semua hadir.
Selain itu, dari pemeriksaan yang sudah dilakukan, untuk senpi yang kotor ada beberapa. Dan yang diamankan sebanyak puluhan senpi yang nantinya disimpan di gudang senpi Sarpras Polres Pasuruan. Sementara itu, kartu senpi habis nihil. Senpi ini menjadi prioritas untuk dipelihara dan dikelola.
"Saya mendukung program dari Bid Propam Polda Jatim yang memeriksa senpi milik anggota Polres Pasuruan. Karena senpi sendiri menjadi prioritas untuk dipelihara dan dikelola dengan baik," sebutnya.
Selain itu, AKBP Rofiq juga menyatakan bahwa setiap anggota harus disiplin dalam penggunaan senjata api (senpi). Seperti administrasinya dan psikologi harus sesuai dengan pemegangnya.
Kemudian, bagi anggota yang memegang senpi tidak ada batasan usia. Yang terpenting adalah dia anggota aktif dan psikologinya baik.
"Setiap anggota harus disiplin dalam penggunaan senpi. Selain itu tidak ada batasan usia, yang terpenting dia anggota aktif dan psikologinya baik," pungkasnya. (maf/par/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News