GRESIK, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja ekstra maraton untuk mengusut dugaan korupsi proyek kerja sama investasi antara PDAM Giri Tirta Gresik dengan PT Dewata Bangun Tirta (DBT) dan PT Drupadi Agung Lestari (DAL) pada tahun 2012 dengan nilai investasi sebesar Rp133 miliar.
Setelah KPK meminta keterangan Dirut PDAM Gresik Siti Aminatus Zariyah dan empat pejabat aktif PDAM, kini giliran Mantan Dirut PDAM Gresik Muhammad dimintai keterangan oleh penyidik KPK di Kantor Kejati Jawa Timur, Kamis (1/4/2021). Muhammad dijadwalkan dimintai keterangan KPK bersama empat mantan pejabat PDAM lainnya.
"Benar. Hari ini (Kamis, 1/4/2021) Pak Muhammad, Mantan Dirut PDAM Gresik yang dimintai keterangan KPK bersama empat mantan pejabat PDAM waktu itu. List data panggilan ada semua," ucap Siti Aminatus Zariyah kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (1/4/2021).
Sebelumnya, kata Riza--sapaan akrabnya, dirinya telah dimintai keterangan penyidik KPK bersama empat pejabat PDAM. Mereka yakni Kabag Keuangan PDAM, Kepala Litbang PDAM, Kabag Perencanaan PDAM, dan Kabag P3T PDAM.
Sementara pada hari ini, lanjut Riza, yang dipanggil KPK untuk dimintai keterangan adalah Mantan Dirut Muhammad dan empat mantan pegawai dan pejabat PDAM yakni Imron, Santoso, Patris (Kepala Satuan RNK), dan Mantan Dirum PDAM Zakky.
Riza mengungkapkan, sejauh ini penyidik KPK belum mengambil berkas-berkas yang dibutuhkan di kantor PDAM. Hanya, setiap pejabat atau mantan pejabat PDAM yang dipanggil untuk dimintai keterangan diminta membawa berkas yang diminta. "Seperti saya dimintai keterangan diminta membawa berkas seperti kontrak kerja, feasibility study (FS), dan lainnya," ungkapnya.
Klik Berita Selanjutnya