NGAWI, BANGAONLINE.com - Anggota Polres Ngawi dipimpin langsung Dirlantas Polda Jatim melakukan penyekatan di gerbang tol Ngawi, Kamis (6/5) pukul 00.00 WIB.
Di pos penyekatan tersebut, petugas gabungan dari anggota Polres Ngawi, TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, hingga BPBD Ngawi telah siaga. Hal tersebut terkait dengan diberlakukannya larangan mudik.
Satu jam sebelum diberlakukannya larangan mudik, rombongan Dirlantas Polda Jatim telah sampai di pos penyekatan yang berada di pintu tol Ngawi.
Tepat pukul 00.00 WIB, Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Latif Usman bersama Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya memimpin langsung pengecekan dan menghalau kendaraan yang dari luar Jatim atau Ngawi sewaktu akan memasuki wilayah tersebut.
"Mulai hari ini (Kamis) tanggal 6 Mei, larangan mudik sudah diberlakukan hingga tanggal 17 Mei mendatang," jelas Kombes Pol Latif.
Tak ayal, ratusan kendaraan pribadi dan kendaraan umum harus putar balik ke arah asal disebabkan mereka tidak dilengkapi dengan dokumentasi yang menjadi persyaratan dalam perjalanan. Termasuk puluhan bus dari arah Jakarta yang mengangkut penumpang juga dipaksa untuk putar balik.
Klik Berita Selanjutnya