Di Kantor Disperinaker, Humas PT. Shou Fong Bungkam Saat Ditanya Kapan Cairkan Gaji Para Buruh

Di Kantor Disperinaker, Humas PT. Shou Fong Bungkam Saat Ditanya Kapan Cairkan Gaji Para Buruh Humas PT. Shou Fong Lastindo, Elok Faiqoh. foto: ist.

BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Pasca aksi mogok kerja ribuan buruh pabrik sepatu PT. Shou Fong Lastindo di Kecamatan Sumberejo dan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) mengundang manajemen PT. Shou Fong, Senin (10/5/21) siang.

Undangan itu dalam rangka klarifikasi terkait informasi belum dibayarkannya gaji ribuan buruh di PT. Shou Fong. Pertemuan dilakukan di lantai dua Kantor Disperinaker secara tertutup. Dimulai pukul 13:00 WIB, pertemuan untuk mengklarifikasi permasalahan buruh dan manajemen itu berlangsung sekitar satu jam setengah.

Pukul 14:30 WIB, pertemuan selesai dan terlihat empat orang rombongan PT. Shou Fong turun dari lantai dua. Sejumlah wartawan yang sudah menunggu di ruang lobi disperinaker sempat mencegat dan melemparkan sejumlah pertanyaan. Namun rombongan bergegas menuju mobil dan menghindari pertanyaan wartawan.

Elok Faiqoh, Humas PT. Shou Fong ditanya hasil pertemuan itu enggan buka suara. Dia hanya menyebut semuanya sudah dibicarakan bersama disperenaker. Begitu juga saat ditanya soal kepastian gaji para buruh, dia juga bungkam. Perempuan berhijab itu langsung bergegas masuk ke dalam mobil bersama rombongan dan meninggalkan kantor.

Sementara itu Kepala Disperinaker Bojonegoro Welly Fitrama menjelaskan, pertemuan dengan manajemen PT. Shou Fong Lastindo itu untuk mengklarifikasi permasalahan yang sebenarnya terjadi antara buruh dengan manajemen. Sebab, kata dia, sampai saat ini pihaknya belum menerima aduan ataupun laporan resmi dari perwakilan buruh.

"Kita mendapatkan informasi dari media awalnya. Kemudian kita tindaklanjuti dengan klarifikasi ke pabriknya langsung. Dan hari ini kita undang lagi supaya lebih jelas di mana letak permasalahannya," ujarnya usai pertemuan.

Pihaknya juga sudah membicarakan soal gaji yang dituntut para buruh untuk segera dicairkan, kepada PT. Shou Fong. Kata manajemen pabrik padat karya sepatu tersebut, sistem pembayaran buruh dalam sebulan dilakukan dua kali, tepatnya tanggal 10 dan 25.

"Jadi para buruh itu sempat mendapat informasi bahwa gajinya akan dicairkan pada tanggal 7 Mei kemarin, tetapi informasi itu tidak secara resmi dari manajemen. Dari situ para buruh menagih," terangnya.

Sementara itu, manajemen PT. Shou Fong belum bisa memastikan kapan gaji para butuh akan dicairkan, dikarenakan harus menunggu proses tukar rupiah. Pasalnya barang yang diproduksi tersebut dikirim ke luar negeri dan hasil penjualannya dalam bentuk mata uang dollar.

"Ini kan harus melalui proses tukar rupiah dulu, seperti itu penjelasan manajemen. Tadi manajemen juga sudah memberikan kepastian besok akan membayar gaji buruh," jelasnya.

Kadisperinaker mendorong perusahaan memfungsikan Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit. Lembaga ini berisi perwakilan manajemen dan buruh guna menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan dinamis di lingkungan perusahaan. "Jadi ketika ada permasalahan apapun, fungsi LKS Bipartit di situ," ujarnya menambahkan. (nur)

Lihat juga video 'Gaji Nunggak 5 Bulan, Buruh Pabrik di Pasuruan Mogok Kerja':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO