"Rencananya, UPT Perlindungan Konsumen Kediri akan melakukan pelacakan terhadap penjual atau pelaku usaha yang dimaksud di Pasar Banjaran. Tujuannya, untuk memberi edukasi dan pembinaan agar pelaku usaha sadar bahwa konsumen memiliki hak yang diatur dalam UU Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen," terang Lucky.
"Untuk memastikan kondisi telur yang diduga palsu, UPT Perlindungan Konsumen Kediri juga akan berkoordinasi dengan Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) Kediri untuk melakukan uji laboratorium," tutupnya.
Sementara itu, Mukti, salah satu pedagang telur di Pasar Banjaran memastikan telur yang dijualnya adalah telur asli dan bukan telur infertil. Karena itu, ia meminta warga menunjukkan pedagang yang diduga menjual telur infertil tersebut.
"Kalau memang membelinya di Pasar Banjaran, ya diminta menunjukkan di mana tempatnya. Yang jelas saya tidak menjual telur infertil itu," tegas Mukti saat ditemui BANGSAONLINE.com di kiosnya, Senin (17/5).
Mukti mengungkapkan, ada dua jenis telur ayam yang dijualnya, yaitu telur krem dan coklat. Untuk telur berwarna krem harga jualnya saat ini adalah Rp. 17,5 ribu/kg. Sedangkan telur warna coklat Rp. 21 ribu/kg.
"Telur krem itu hasil dari ayam petelor yang umurnya sudah tua dan telur biasanya besar. Sedangkan telur warna coklat adalah hasil ternak ayam petelur yang umurnya masih muda dan telur bisanya agak kecil," ujar Mukti. (uji/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News