Pesta Miras, Sembilan Pelajar SMA di Lamongan Diamankan

LAMONGAN (BangsaOnline) - Sembilan pelajar diamankan polisi setelah kepergok gelar pesta miras kemarin (Jumaat, 27/2). Para Anak Baru Gede (ABG) ini kompak menggelar pesta minum-minuman keras (miras) di sebuah warung. Pesta miras para ABG ini pun terhenti karena keburu diamankan polisi.

Ironisnya dalam pesta miras ini tidak hanya didominasi kaum laki-laki namun juga perempuan.

Baca Juga: Dua Orang di Bojonegoro Tewas Usai Pesta Miras Oplosan

Keterangan yang diperoleh menyebutkan, aksi pesta miras para ABG ini dilakukan setidaknya oleh 9 orang yang semuanya masih duduk di bangku kelas 10 sebuah SMA di Lamongan. Ke-9 ABG masing-masing If (15), Hmd (16) dan Rz (15), ketiganya warga Desa Putat Kumpul, Kecamatan Turi, DY (17) dan Fn (15), keduanya warga Desa Delanggu, Kecamatan Deket, Nw (17), warga Desa Balun Kecamatan Turi, NK (16) warga Desa Gedangan, Kecamatan Sukodadi dan Er (16), warga Kelurahan Sidoarjo, Kecamatan kota.

Kapolsek Turi, AKP Rojikan kepada wartawan yang dikonfirmasi membenarkan ditangkapnya 9 ABG ketika pesta miras di sebuah warung kopi yang ada di Desa Karang Wedoro, Kecamatan Turi.

Polisi, kata Rojikan, awalnya mendapat laporan dari masyarakat yang menyebutkan kalau ada sejumlah anak-anak muda yang sedang berpesta miras di sebuah warung yang memang letaknya jauh dari pemukiman warga.

Baca Juga: Warga Kesal dengan Gangguan oleh Chug Bar Surabaya, Ketua RW: Seolah Dilindungi

"Setelah mendapat laporan, petugas pun akhirnya turun dan mendapati mereka sedang berpesta miras," katanya.

Ketika diamankan petugas, lanjut Rojikan, ke 9 ABG yang terdiri dari 4 ABG perempuan dan 5 ABG laki-laku ini sedang berpesta miras jenis cukrik dan kondisi mereka sudah mabuk berat. Saat diamankan tersebut, ujar Rojikan, polisi juga menemukan barang bukti berupa 1 botol miras jenis cukrik yang masih tersisa.

"Kita hanya menahan mereka, selanjutnya orang tua dari masing-masing dipanggil ke Polsek", jelasnya.

Baca Juga: Perkosa Bergilir Teman Wanita saat Mabuk, 4 Remaja di Tangerang Dijadikan Tersangka

Hanya saja, untuk 9 ABG ini polisi masih mengharuskan mereka untuk wajib lapor ke Mapolsek untuk memberi efek jera.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pesta Miras, 8 Remaja di Pasuruan Digerebek, 3 di antaranya Cewek Cantik':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO