"Saya nitip agar slogan Nyawiji benar-benar dilaksanakan, jangan hanya diucapkan, tapi harus diikuti dalam hati kita juga ikut Nyawiji," pungkas Kang Marhaen, sapaan Plt. Bupati Nganjuk.
Sementara Kapolres Nganjuk AKBP Harviadhi menjelaskan alasan penunjukan Desa Tanjungrejo sebagai percontohan Kampung Tangguh Bersinar. Antara lain, karena berdasarkan catatan mulai awal bulan Januari hingga Juni 2021, tidak ditemukan kasus terkait penyalahgunaan narkoba.
"Inilah yang saya inginkan agar nanti semua desa bisa mencontoh agar kampungnya bersih dari peredaran Narkoba," kata Harviadhi.
Dalam kesempatan ini, Harviadhi juga menyampaikan progres pengungkapan kasus narkoba sepanjang 2021. Tercatat, Polres Nganjuk sudah mengungkap 69 kasus penyalahgunaan narkoba dengan tersangka 79 orang.
"Maraknya peredaran narkoba tidak bisa ditangani sendiri, maka peran elemen masyarakat diharapkan bisa membantu agar kampungnya tetap bersih bahaya narkoba," tukas kapolres. (bam/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News