BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Sungguh malang nasib seorang gadis berusia 15 tahun di Kabupaten Banyuwangi. Ia menjadi korban pemerkosaan 6 orang pemuda di Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi. Ia digilir oleh para pemuda tersebut setelah dicekoki miras oplosan.
Kapolsek Wongsorejo Iptu Darso mengatakan, 5 dari 6 pelaku berhasil ditangkap, sedangkan 1 pelaku lainya ditetapkan sebagai DPO. Kelima pelaku tersebut antara lain ZR (26), IF (19), AS (18), HA (16), dan RW (15). Mereka seluruhnya warga Kecamatan Wongsorejo.
BACA JUGA:
- Ditpolairud Polda Jatim Amankan Dua Pelaku Jual Beli Benih Lobster Ilegal di Banyuwangi
- Tim BPBD Lumajang Juara Umum dalam Semarak Gelar Peralatan se-Jatim, Ini Lima Arahan BNPB
- Rumah di Banyuwangi Rusak Usai Diterjang Hujan Deras dan Tertimpa Pohon
- Diduga Mabuk Sopir Truk Fuso Tabrak Pagar Masjid Ikon di Banyuwangi, 3 Motor Rusak Parah
"Pelakunya ada enam, ketangkap lima. Dua pelaku di antaranya juga masih di bawah umur," kata Iptu Darso saat dikonfirmasi, Rabu (22/9/2021).
Darso menjelaskan, peristiwa rudapaksa tersebut terjadi pada Senin (6/9/2021) dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB di rumah pelaku ZR. "Diduga sudah direncanakan," jelasnya.
Awalnya, terang Darso, korban yang berasal dari luar Kecamatan Wongsorejo itu dijemput oleh salah seorang pelaku yang merupakan temannya. Kemudian, korban diajak pergi menuju ke rumah ZR. Di sana korban sudah ditunggu oleh para pelaku lainnya dengan menyiapkan minuman keras (miras) yang diduga sudah dioplos dengan pil Trex.
"Sebelum disetubuhi oleh para pelaku, korban dicekoki miras yang telah dicampur pil Trex hingga mabuk tak berdaya dan tak sadarkan diri. Kemudian terjadilah peristiwa tersebut," ujarnya.
Klik Berita Selanjutnya