SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Situbondo menggelar penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan sejumlah Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) di lingkungan Nahdlatul Ulama (NU).
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Bawaslu Situbondo, Ahmad Farid Ma'ruf, mengatakan bahwa hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan kerja sama antara Bawaslu Situbondo dengan OKP yang ada di internal NU.
BACA JUGA:
- Bawaslu Situbondo Temukan 1087 Dugaan Pelanggaran, Faridl Sebut Pantarlih tak Prefesional
- Dapat Restu, Gus Sirojuddin Siap Maju Calon Ketua GP Ansor Kabupaten Pasuruan 2024-2029
- IKA PMII Situbondo Sepakat Dukung Cabup dan Cawabup pada Pilkada 2024
- PC PMII Situbondo Periode 2022-2023 Resmi Dilantik, Siap Berperan Mengawal Perubahan
"MoU ini dimulai dari OKP atau Ormas yang ada di internal Nahdlatul Ulama dulu, nanti pada periode berikutnya, kerja sama ini akan dikembangkan pada OKP atau Ormas yang lain," ujarnya di Kantor Bawaslu Situbondo, Jalan Madura, Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Senin (15/11).
Selain meningkatkan kerja sama, kata Farid, MoU juga dimaksudkan untuk meningkatkan penyelenggaraan pendidikan politik, pengawasan pemilu partisipatif, dan pemantauan pemilu di Kabupaten Situbondo.
"Jadi, ruang lingkup dari kerja sama ini untuk meningkatkan peran dan fungsi kedua belah pihak dalam pendidikan politik, sosialisasi sistem demokrasi dan pemilu Indonesia, pengawasan pemilu partisipatif dan pemantauan pemilu," paparnya.
Klik Berita Selanjutnya