Menurut dia, pelaksanaan kegiatan dengan OKP atau Ormas tersebut nantinya akan diatur dengan menyertakan unit kerja lain yang terkait di lingkungan kedua belah pihak.
"Terhadap kerja sama ini, kita akan melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala. Kerja sama berlaku selama 5 tahun, dan dapat diperpanjang atau diubah berdasarkan persetujuan kedua belah pihak," tuturnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Situbondo, Murtapik, berterima kasih kepada OKP di lingkungan NU yang telah bersedia membangun kerja sama dengan pihaknya untuk melakukan kegiatan sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat di Kabupaten Situbondo.
"InsyaAllah ke depan, kegiatan Bawaslu akan kita coba laksanakan dengan OKP yang telah menandatangani kerja sama. Tentu, akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang dimiliki oleh Bawaslu," kata Murtapik
Berdasarkan pantauan BANGSAONLINE.com di lokasi, ada lima OKP di lingkungan NU yang meneken Mou. Sejumlah OKP itu yakni, Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU), Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA-PMII), Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor), Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU), dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Situbondo. (mur/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News