PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Belasan warga Desa Bulusari serta perwakilan dari beberapa kepala dusun berbondong-bondong mendatangi Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan, Rabu (17/11). Mereka meminta kepada dinas terkait untuk memberi sanksi kepada PT Harapan Abadi Tekstil Indonesia (HATI) yang diduga membuang limbah ke Sungai Kambeng.
Warga yang tinggal di sekitar sungai resah lantaran kondisi air mulai berubah warna sehingga mengganggu aktivitas mereka. Keadaan itu dirasakan bertahun-tahun oleh warga di sana, namun tidak ada tindakan yang tegas dari pihak DLH Kabupaten Pasuruan.
BACA JUGA:
- Kontroversi Karnaval Budaya Barikade Gusdur Vs FUIB Pasuruan Buahkan Kesepakatan dari Mediasi
- Siswa MTsN Kota Pasuruan Juara 1 MYRES Nasional, Mas Adi: Anak Muda yang Harumkan Daerah
- Tim Hukum Paslon Mudah Berharap Polisi Segera Tangkap Pelaku Pelemparan Batu Mobil Gus Mujib
- Mobil Cabup Pasuruan Gus Mujib Dilempar Batu OTK Malam Hari
Aparatur Desa Bulusari, Hari, membenarkan air Sungai Kambeng berwarna pekat dan menjadi polemik antarwarga di wilayahnya. Bahkan, pihaknya kerap menerima akibat berupa fitnah dari warga atas tercemarnya Sungai Kambeng.
“Kami berusaha mentolelir kondisi tersebut, lantaran ada warga yang bekerja di sana. Tapi, mohon dimengerti dan dipahami. Agar limbahnya ditangani dengan baik,” ujarnya, Rabu (17/11).
Ia memaparkan, pencemaran sungai itu tidak hanya dirasakan oleh warga dari beberapa dusun di Desa Bulusari, tetapi juga oleh berdampak bagi warga Ngerong, Jerukpurut, dan Wonosari. Diduga kuat, PT HATI yang berdiri di Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol, menjadi biang persoalan limbah di Sungai Kambeng.
Karena itu, Hari bersama warga setempat mendesak agar perusahaan memproses limbahnya dengan baik. Selain itu, meminta perusahaan mengembalikan baku mutu air yang tercemar dan meningkatkan kepedulian untuk masyarakat.
Pencemaran Sungai Kambeng menjadi sorotan dari Aktivis di Kabupaten Pasuruan, Ismail Maki. Ia meminta dinas terkait tidak berpangku tangan dengan kondisi pencemaran tersebut karena masyarakat sekitar merasakan dampaknya.
“Harus ada tindakan. Jangan hanya pencemaran lingkungan tersebut dibiarkan,” kata Ismail.
Klik Berita Selanjutnya