Polrestabes Surabaya Antisipasi Pencurian, Pengusaha Minimarket Dikumpulkan

Polrestabes Surabaya Antisipasi Pencurian, Pengusaha Minimarket Dikumpulkan Suasana di ruang Eksekutif Polrestabes. [rusmiyanto/BANGSAONLINE)

SURABAYA (BangsaOnline) - Jajaran Jum'at (27/3) mengumpulkan para pengelola minimarket di Surabaya. Hal itu dilakukan terkait upaya jajaran kepolisian untuk mengantisipasi berbagai tindak kriminalitas (pencurian dan perampokan) di minimarket.

Acara yang berlangsung di ruang eksekutif , selain dihadiri puluhan pengusaha minimarket, juga tampak para Kapolsek di jajaran . Juga hadir Kabag Ops AKBP Raydian Kokrosono, didampingi Kasat Reskrim AKBP Takdir Matanette.

Saat ditemui usai acara, AKBP Takdir Matanette mengatakan, langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan dini terjadinya pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan sasaran minimarket khususnya di Surabaya.

"Ini kami lakukan untuk menindaklanjuti atensi dari pimpinan, dalam hal ini Kapolda Jatim, untuk mengantisipasi 3C. Kami segera mengambil langkah mengumpulkan para pengusaha minimarket untuk melakukan komunikasi. Kami melakukan diskusi dengan mereka," kata AKBP Takdir.

Para pengusaha, kata Takdir, diharapkan melengkapi minimarket-minimarketnya dengan CCTV. Yang diutamakan letak CCTV berada di dalam gedung atau kasir. Untuk sisi luar diletakkan di halaman parkiran.

"Diharapkan semua memasang CCTV. Sehingga jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, rekaman CCTV tersebut dapat membantu dalam penyelidikan Polisi," ujarnya.

Aksi perampokan atau pencurian yang pernah terjadi di minimarket si Sidoarjo dan Gresik diharapkan tidak terjadi di Surabaya. Seperti terjadi di sebuah minimarket di Desa Banjar Kemantren, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Sabtu (21/3/2015) sekitar pukul 01.55 WIB. Dua karyawan disekap, dan perampok berhasil membawa kabur uang tunai Rp 19 juta.

Terjadi pada Minggu (22/3) malam, di minimarket Jalan Raya Lidah Kulon 207 Surabaya.

Kejadian tersebut baru diketahui oleh karyawan minimarket pada Senin (23/3). Kawanan pencuri membawa kabur uang Rp300 ribu di laci kasir, dua slop rokok, dan merusak mesin ATM di dalam minimarket sehingga berhasil membawa uang Rp5 juta dari mesin ATM.

Saat dipertanyakan untuk keamanan yang dianjurkan pihak tidak tebang pilih, meski dari minimarket atau supermarket yang tidak mengantonggi izin, pihak Kepolisan tetap berkewajiban untuk menciptakan situasi aman dan terkendali.

Saat ditanyakan terkait kesedian pihaknya mengamankan minimarket meski tidak berizin, dikatakan, "Minimarket tidak berizin, tetap dianjurkan siapkan CCTV di tempat yang rawan kejahatan," tambah Takdir Matanette.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO