Polrestabes Surabaya Antisipasi Pencurian, Pengusaha Minimarket Dikumpulkan

Polrestabes Surabaya Antisipasi Pencurian, Pengusaha Minimarket Dikumpulkan Suasana di ruang Eksekutif Polrestabes. [rusmiyanto/BANGSAONLINE)

Aksi perampokan atau pencurian yang pernah terjadi di minimarket si Sidoarjo dan Gresik diharapkan tidak terjadi di Surabaya. Seperti terjadi di sebuah minimarket di Desa Banjar Kemantren, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Sabtu (21/3/2015) sekitar pukul 01.55 WIB. Dua karyawan disekap, dan perampok berhasil membawa kabur uang tunai Rp 19 juta.

Terjadi pada Minggu (22/3) malam, di minimarket Jalan Raya Lidah Kulon 207 Surabaya.

Kejadian tersebut baru diketahui oleh karyawan minimarket pada Senin (23/3). Kawanan pencuri membawa kabur uang Rp300 ribu di laci kasir, dua slop rokok, dan merusak mesin ATM di dalam minimarket sehingga berhasil membawa uang Rp5 juta dari mesin ATM.

Saat dipertanyakan untuk keamanan yang dianjurkan pihak tidak tebang pilih, meski dari minimarket atau supermarket yang tidak mengantonggi izin, pihak Kepolisan tetap berkewajiban untuk menciptakan situasi aman dan terkendali.

Saat ditanyakan terkait kesedian pihaknya mengamankan minimarket meski tidak berizin, dikatakan, "Minimarket tidak berizin, tetap dianjurkan siapkan CCTV di tempat yang rawan kejahatan," tambah Takdir Matanette.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO