GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kecamatan Kebomas terus berupaya mengajak warganya untuk patuh membayar pajak bumi dan bangunan (PBB). Sebab, capaian PBB di wilayah yang banyak tumbuh industri tersebut tergolong rendah.
Terbukti, dari total 21 desa dan kelurahan di Kecamatan Kebomas, hingga Bulan Panutan PBB pada tanggal 22 Desember, tercatat hanya 3 desa/kelurahan yang warganya 100 persen telah membayar PBB atau telah memiliki surat keterangan bebas (SKB) PBB.
BACA JUGA:
- Beras dari Dana CSR Bau dan Tak Layak, Warga Desa Roomo Gresik Demo Kades
- Sidang Kasus Korupsi Hibah UMKM Gresik: Jaksa Tuntut Farda 1,5 Tahun dan Ryan 1 Tahun Penjara
- Karnaval 4 Dusun di Desa Kandangan Gresik Geliatkan Ekonomi UMKM
- Kasus Korupsi Diskoperindag Gresik: Siska dan Joko Belum Ditahan, Ryan Kembalikan Rp860 Juta
"Kami terus intens sosialisasi, mengajak warga agar patuh bayar PBB," ucap Camat Kebomas, Miftachul Huda kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (28/12).
Menurut Huda, ada tiga faktor yang menyebabkan capaian PBB di Kecamatan Kebomas rendah. Pertama, pemilik tanah dan rumah banyak yang tinggal di luar Gresik. Dari puluhan perumahan yang berdiri di kawasan Kebomas, banyak yang tak ditempati pemiliknya.
"Nah, rumah-rumah yang tak ditempati penghuninya ini yang membuat kami kesulitan meminta pemiliknya agar taat bayar PBB. Sebab, pemilknya tinggal di luar Gresik," ungkapnya.
Kedua, kesadaran masyarakat selaku wajib pajak (WP) dalam membayar kewajiban PBB kurang.
Klik Berita Selanjutnya