Kerena itu, Kecamatan Kebomas melalui kepala desa (kades) dan kepala kelurahan (lurah) getol turun ke warganya untuk sosialisasi kepada warga agar patuh membayar PBB yang menjadi kewajiban.
"Alhamdulillah, apa yang dilakukan teman-teman kades dan lurah membuahkan hasil yang baik. Makanya, terus intens kami lakukan," paparnya.
Ketiga, Pandemi Covid-19. Tak bisa dipungkiri, bahwa pandemi Covid-19 yang sudah berjalan 2 tahun mengakibatkan perekonomian masyarakat terguncang. Termasuk, mereka kesulitan membayar PBB.
"Pandemi covid juga sangat berdampak terhadap kemampuan warga kami dalam menjalankan kewajiban membayar PBB. Itu kami rasakan betul dibanding tahun-tahun sebelumnya sebelum pendemi," bebernya.
"Mudah-mudahan pandemi cepat berakhir, ekonomi kembali pulih seperti sebelumnya, sehingga perekonomian warga makin baik dan mereka bisa menjalankan kewajiban seperti bayar PBB," pungkasnya. (hud/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News