Dilaporkan Sang Istri atas Kasus KDRT, Seorang Polisi di Tuban Terancam Sanksi Berat

Dilaporkan Sang Istri atas Kasus KDRT, Seorang Polisi di Tuban Terancam Sanksi Berat Kapolres Tuban AKBP Darman (tengah) saat memimpin rilis akhir tahun.

Sementara itu, AKBP Darman menjelaskan, dalam setahun terakhir terdapat 7 kasus pelanggaran personel. Dengan rincian, 3 kasus pelanggaran disiplin, 3 kasus pelanggaran Komisi Kode Etik Polri (KKEP), dan 1 kasus tindak pidana.

“Data pelanggaran personel selama satu tahun ini ada satu anggota proses pidana terkait kekerasan dalam rumah tangga,” ucap Darman saat rilis akhir tahun di mapolres setempat.

Terkait anggota yang terjerat kasus pidana itu, sampai saat ini belum melakukan pemecatan karena masih menunggu putusan inkracht.

"Setelah putusan inkracht, kita melaksanakan sidang KKEP terhadap anggota ini," jelasnya.

Mantan Kapolres Sumenep itu berharap sejumlah pelanggaran personel yang terjadi dapat menjadi evaluasi dan introspeksi institusi kepolisian ke depan.

“Kita berharap tahun depan tidak ada lagi pelanggaran pidana yang dilakukan anggota kepolisian,” tutupnya. (gun/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Viral, Sopir Truk Sampah Dihajar Oknum Polisi, Korban Laporkan ke Propam':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO