Kejari Sidoarjo Keok, Penggeledahan dan Penyitaan BB Kasus Pambobolan Bank Tidak Sah | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kejari Sidoarjo Keok, Penggeledahan dan Penyitaan BB Tidak Sah

Editor: Shopi'i
Wartawan: Gunadi
Kamis, 09 April 2015 23:02 WIB

Ia mempertanyakan kenapa bank sendiri bisa dibobol? “Dalam analisis saya, SOP-nya jelas ngak dipakai,” ujarnya.

Priyo menegaskan, atas tebang pilih itu, pihaknya melaporkan ke Ombusman dan Jamwas. “Serta Komnas HAM,” kecamnya.

Terpisah, Kordinator Santri Anti Korupsi (KASASI) Sidoarjo, Muhaimin Kholid menyatakan jika ada tebang pilih dalam kasus tersebut dalam penahanannya. Buktinya, 4 tersangka yaitu Luluq Frida Ishaq, Munawaroh, Atik Munjiati dan Yunita D dalam kasus pembobol Bank Delta Artha Sidoarjo sudah ditahan dengan alasan keempatnya tidak koperatif.

Sementara, empat tersangka lain dalam kasus tersebut. Yakni, mantan Kepala UPTD Cabang Tanggulangin Abdul Kholik, Kepala UPTD Yuliani, mantan Direktur Utama PT BPR Delta Artha Sidoarjo Pusat M. Amin, dan Dirut saat ini Ratna Wahyuningsih tak kunjung juga ditahan dengan alasan dari Kejaksaan bahwa mereka kooperatif.

“Bukankan ini tebang pilih. Padahal, sudah jelas jika mengaca pada tersangka beberapa DPO korupsi PLN Boro yang kekuatan hukumnya sudah incrah justru melarikan diri. Seharusnya, kejaksaan mengaca dalam kasus tersebut,” tegasnya dengan mengelengkan-gelengkan kepala dengan keheranan.

 

 Tag:   kredit fiktif

Berita Terkait

Bangsaonline Video