Pengusaha Jasa Konstruksi di Pacitan Desak Kepastian Hukum Terkait Bahan Tambang Diperjelas
Selasa, 31 Januari 2017 12:31 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Kecemasan terkait legalitas keberadaan para penambang pasir dan batu, mulai menyelimuti sejumlah pengusaha jasa konstruksi di Pacitan. Mereka khawatir, seandainya musim proyek nanti sudah berjalan, sementara legalitas perizinan penambang tak jelas, ditakutkan akan berpotensi menjebak para penyedia jasa pelaksana proyek berurusan dengan hukum.
Karena itu, para pengusaha jasa konstruksi yang tergabung di beberapa asosiasi tersebut mendesak kepada pemerintah setempat agar sedapat mungkin memberikan jaminan kepastian hukum.
BACA JUGA:
Keluarkan Rekom Tambang Rakyat Nonlogam, Langkah Bupati Pacitan Diapresiasi DPRD
Dituding Diskriminatif Soal Dispensasi Pertambangan, Ini Jawaban Pemkab Pacitan
Ratusan Pemohon Izin Tambang Pacitan Tunggu Kejelasan Nasib
Perajin Bata di Pacitan Kembang Kempis, Terhimpit Peraturan
"Sebab pelaksanaan proyek-proyek fisik nantinya tak lepas dari pemanfaatan material tambang, utamanya pasir dan batu. Kalau penambangnya ilegal, kami khawatir akan terjebak dengan urusan hukum," ungkap Hadi Suwarno, pimpinan salah satu perusahaan jasa konstruksi di Pacitan, Selasa (31/1).