Pasca OTT KPK di Mojokerto, Wali Kota segera Tunjuk Plt Kadis PU, Pimpinan DPRD Diserahkan Fraksi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pasca OTT KPK di Mojokerto, Wali Kota segera Tunjuk Plt Kadis PU, Pimpinan DPRD Diserahkan Fraksi

Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Minggu, 18 Juni 2017 17:33 WIB

Wali Kota Masud Yunus

Wali Kota, lanjut ia, juga memberi motivasi agar pelaksanaan pembangunan sesuai harapan. "Pak Wali menekankan lima langkah pembangunan kepada staf yang ada, yakni prosedural, kualitas, anti mark up, tepat waktu," tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi II DPRD Kota Mojokerto Edwin Endra Praja mengaku prihatin atas kado pahit ke-99 yang diterima Kota Mojokerto tahun ini. "Ini jadi kado pahit Kota Mojokerto tahun ini. Di usianya ke-99 pada 20 Juni besok, pejabat pemkot dan DPRD terkena OTT KPK," sesalnya.

Atas kejadian ini, politisi Gerindra ini menyarankan eksekutif menempuh langkah cepat. "Wali Kota harus mengambil langkah dengan menunjuk Plt kepala PU untuk mengisi kekosongan ini. Bagaimanapun setelah ditetapkan sebagai tersangka, maka butuh waktu lama untuk kedepannya," saran ia.

Terhadap status ASN Wiwiet, Edwin mengungkapkan ada dua opsi yang diambil. "Yang bersangkutan bisa mengajukan pensiun dini karena masa kerjanya sudah di atas 20 tahun, ang kedua adalah dipecat dengan tidak hormat dari kedinasan," tambahnya.

Sementara itu, disinggung soal kekosongan elit DPRD, ia mengatakan menjadi hak fraksi untuk mengisinya. "Itu hak fraksi. Mereka bisa menunjuk Plt juga untuk menggantinya. Dalam hal ini adalah PDI Perjuangan, FKB dan F-PAN. Karena akan butuh waktu lama jika menunggu PAW," pungkasnya. (yep/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video