Nekat Jadi Bandar Togel, Pemuda Mandirejo Tuban Diciduk Polisi
Wartawan: Suwandi
Minggu, 04 Februari 2018 20:18 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Nekat menjadi bandar judi togel melalui handphone, Suhadi (27) seorang pemuda asal Desa Mandirejo, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban diciduk polisi.
Pemuda berambut gondrong tersebut diciduk polisi saat berada di rumahnya pada Sabtu (3/2) kemarin. Ketika ditangkap petugas, pelaku sedang merekap nomor tombokan dari para pelanggan.
BACA JUGA:
Inspektur Inspektorat Tuban Imbau ASN tak Bermain Judol, ini Sanksinya
Januari Hingga Juni, Kejari Tuban Baru Terima 1 Berkas Perkara Judi Online
Bupati Tuban: Tak Ada Bansos untuk Korban Judi Online
Bermain Judi Online Slot Pragmatic Play, Warga Tuban Ditangkap Polisi
Kapolsek Merakurak AKP Simon kepada BANGSAONLINE.com mengatakan bahwa modus pelaku dalam aksinya menjadi bandar judi togel yakni dengan cara menerima tombokan dari pelanggan melalui pesan singkat. Kemudian, pelaku merekapnya dan setiap Selasa dan Jum'at para penombok baru menyetor uang tombokan atau hasil tombokan.
Simak berita selengkapnya ...