Nekat Jadi Bandar Togel, Pemuda Mandirejo Tuban Diciduk Polisi
Wartawan: Suwandi
Minggu, 04 Februari 2018 20:18 WIB
Tersangka saat dikeler petugas.
"Para penombok yang datang di rumah pelaku hanya menyetor uang. Tapi saat menombok para pelanggan melalui sms pada hp pelaku dengan nomor 082170718988," beber mantan Kapolsek Senori itu, Minggu (4/2).
Selain menangkap pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti 2 (dua) buku rekapan togel, 1 (satu) buah hp warna putih hitam merk hammer, 1 (satu) buah bolpoun dan sejumlah uang tombokan. "Pelaku dijerat dengan pasal 303 KUHP," tegasnya. (wan/ian)
Tag:
Judi Tuban