Gerebek Judi Sabung Ayam di Jatirogo, 25 Pelaku Kalang Kabut Dikejar Petugas
Wartawan: Gunawan Wihandono
Senin, 05 Maret 2018 23:57 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com – Petugas dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban menggerebek ladang di Desa Sadang, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban yang dijadikan sebagai arena judi sabung ayam, Senin (5/3).
Penggerebekan tersebut bermula dari informasi warga setempat yang merasa resah dengan kegiatan perjudian tersebut. Setelah mendapatkan laporan dari warga, petugas langsung menuju lokasi yang dimaksud untuk memastikan informasi tersebut.
BACA JUGA:
Inspektur Inspektorat Tuban Imbau ASN tak Bermain Judol, ini Sanksinya
Januari Hingga Juni, Kejari Tuban Baru Terima 1 Berkas Perkara Judi Online
Bupati Tuban: Tak Ada Bansos untuk Korban Judi Online
Bermain Judi Online Slot Pragmatic Play, Warga Tuban Ditangkap Polisi
“Petugas sudah melakukan pengintaian dan penyelidikan sebelum dilakukan penggrebekan,” jelas Kasubbag Humas Polres Tuban, Iptu Agus Edy Pranoto kepada BANGSAONLINE.com.
Agus menambahkan, setidaknya ada sekitar 25 orang yang terlibat perjudian sabung ayam tersebut. Namun petugas hanya mampu mengamankan 4 orang pelaku sementara pemain lainnya berhasil melarikan diri.
Simak berita selengkapnya ...