Program PTSL di Pacitan Harus Tuntas Sebelum Tahun Anggaran Berakhir | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Program PTSL di Pacitan Harus Tuntas Sebelum Tahun Anggaran Berakhir

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Jumat, 07 September 2018 18:17 WIB

Arif Kurniawan, Kasi Hubungan Hukum dan Pertanahan BPN Pacitan. foto: YUNIARDI S/ BANGSAONLINE

PACITAN, BANGSAONLINE.com - BPN Pacitan berkomitmen segera menuntaskan program pendaftaran tanah sistematik lengkap (PTSL) sebelum akhir Tahun Anggaran 2018 ini. Hal itu disampaikan Kasi Hubungan Hukum Pertanahan BPN Pacitan, Arif Kurniawan, Jumat (7/9).

Wawan, begitu pejabat yang hobi bermain saksofon ini akrab disapa mengatakan, dari kuota sebanyak 50 ribu bidang tanah, saat ini sudah terealisasi sebanyak 27 ribu bidang tanah bersertifikat hak milik (SHM). Dan sebanyak 2.500 SHM sudah diserahkan kepada pemiliknya.

"Jumlah (27 ribu) itu tersebar di 21 desa di 7 kecamatan. Meliputi Kecamatan Nawangan, Bandar, Tulakan, Ngadirojo, Pringkuku, Punung, dan Donorojo," ujarnya.

1 2

 

 Tag:   bpn pacitan

Berita Terkait

Bangsaonline Video