Program PTSL di Pacitan Harus Tuntas Sebelum Tahun Anggaran Berakhir
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Jumat, 07 September 2018 18:17 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - BPN Pacitan berkomitmen segera menuntaskan program pendaftaran tanah sistematik lengkap (PTSL) sebelum akhir Tahun Anggaran 2018 ini. Hal itu disampaikan Kasi Hubungan Hukum Pertanahan BPN Pacitan, Arif Kurniawan, Jumat (7/9).
Wawan, begitu pejabat yang hobi bermain saksofon ini akrab disapa mengatakan, dari kuota sebanyak 50 ribu bidang tanah, saat ini sudah terealisasi sebanyak 27 ribu bidang tanah bersertifikat hak milik (SHM). Dan sebanyak 2.500 SHM sudah diserahkan kepada pemiliknya.
BACA JUGA:
BPN Pacitan Dapat Jatah 48 Ribu Bidang pada Progam PTSL
Terbitkan 45.250 SHM, Program PTSL Tahun 2019 di Pacitan Rampung
BPN Pacitan Pastikan Tidak Menarik Biaya Dalam Program PTSL
Ratusan Ribu Bidang Lahan di Pacitan Belum Terdaftar
"Jumlah (27 ribu) itu tersebar di 21 desa di 7 kecamatan. Meliputi Kecamatan Nawangan, Bandar, Tulakan, Ngadirojo, Pringkuku, Punung, dan Donorojo," ujarnya.