Kembangkan Kasus Korupsi MKP, KPK Kembali Periksa Beberapa Staff Pemkab Mojokerto
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Soffan Soffa
Selasa, 19 Maret 2019 21:58 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Kasus suap IPPR dan IMB pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto Tahun 2015 yang menjerat Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (MKP) dan ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata masih berlanjut.
Terbukti, Selasa (19/03), anggota KPK terlihat masih melakukan sejumlah pemeriksaan terhadap beberapa orang yang diduga mengetahui masalah tersebut di Aula Wira Pratama Polres Mojokerto Kota.
BACA JUGA:
Kasus Korupsi Eks Bupati Mojokerto, KPK Periksa Kepala DPMPTSP Hingga Sales Diler Mobil
Kasus TPPU Mantan Bupati Mojokerto Berlanjut, KPK Kembali Periksa Orang Dekat MKP
Giliran Bupati Mojokerto Pungkasiadi Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus TPPU MKP
Ning Ita Diperiksa Selama Hampir 4 Jam Terkait Kasus Korupsi MKP
Kegiatan pemeriksaan tersebut hal ini dibenarkan oleh Kapolres Mojokerto Kota AKBP Sigit Danny Setiono. "Kita memberikan kesempatan kepada KPK untuk melakukan penyelidikan dan bertempat di Aula Polres Mojokerto Kota, kurang lebih selama tujuh hari. Hal ini sesuai dengan surat yang disampaikan ke kami," terangnya.
Mengenai kasusnya, kata Kapolres, masih seputar kasus sebelumnya yakni yang kini dijalani oleh MKP. "Ini masih lanjutan kasus yang dijalani MKP. Sejauh ini pihak KPK telah berkoordinasi dengan Polres Mojokerto Kota menggunakan tempat untuk pemeriksaan atau penyelidikan dalam kasus yang sedang ditangani," tambahnya.