Minimalisir Tindakan Hukum Siswa, Kejari Trenggalek Gelar JMS di SMAN 2
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Herman Subagyo
Selasa, 15 Juni 2021 22:59 WIB
TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Dalam upaya meminimalisir tindakan hukum yang dilakukan oleh para siswa maupun siswi SMA (Sekolah Menengah Atas), Kejaksaan Negeri (Kejari)Trenggalek menggelar kegiatan JMS (Jaksa Masuk Sekolah) di SMAN 2 Karangan, Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek, Selasa (15/6).
Kepala Kejari Trenggalek Darfiah, S.H. melalui Kasi Intelijen Basuki Arif Wibowo, S.H. mengatakan, terdapat dua materi yang disampaikan untuk para siswa SMAN 1 Karangan, yakni tentang tugas dan fungsi kejaksaan dan tentang anak berhadapan dengan hukum.
BACA JUGA:
Beri Penyuluhan Hukum, Program Jaksa Masuk Sekolah Sasar Kecamatan Jenu
Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Kejari Trenggalek Gelar Lomba Baca Puisi Tingkat SMP
Ajak Kades Melek Hukum, Kejari Trenggalek Gelar Penyuluhan
Cegah Penyalahgunaan Dana dan Aset Desa, Kejari Trenggalek Gelar Sejumlah Kegiatan ini
"Tujuannya adalah untuk memberikan pencerahan tentang hukum pada para siswa agar mereka paham dan mengerti tentang hukum," kata Basuki usai memberikan materi kepada para siswa SMAN 2 Karangan.