Minimalisir Tindakan Hukum Siswa, Kejari Trenggalek Gelar JMS di SMAN 2
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Herman Subagyo
Selasa, 15 Juni 2021 22:59 WIB
Pencerahan hukum pada siswa remaja ini diperlukan, kata dia, mengingat mereka dalam masa transisi dari usia anak yang nantinya akan menuju masa remaja dan dewasa.
"Jadi, pencerahan hukum yang kita laksanakan ini agar mereka mengetahui sejak dini tentang hukum dan perlakuan apa saja ketika anak berhadapan dengan hukum," terangnya.
"Dengan adanya program JMS, diharapkan para siswa SMA melek tentang hukum dan tidak melakukan perbuatan yang melanggar aturan hukum yang ada," pungkasnya. (man/ian)