Irfan menyatakan, bahwa Peradi SAI memiliki visi membangun Peradi Suara Advokat Indonesia sebagai organisasi yang sehat, solid, kuat, dan berintegritas.
Sementara misinya, menegakkan hukum dan keadilan melalui pelaksanaan advokasi dan bantuan hukum yang diselenggarakan oleh advokat-advokat Peradi SAI.
"Kami siap mengawal kebijakan pemerintah, peduli terhadap lingkungan, atau kebijakan pemerintah," terangnya.
Ia berharap berdirinya Peradi SAI Gresik Raya bisa memberikan kontribusi kepada masyarakat dalam mendapatkan keadilan hukum.
Irfan pada kesempatan ini juga meminta izin kepada warga di sekitar kantor DPC jika dalam aktivitas hingga malam hari.
"Kami, para advokat biasanya bekerja di kantor hingga larut malam. Sebab, harus menyiapkan untuk bantuan hukum kepada masyarakat. Karena itu, kami mohon maaf jika mengganggu warga sekitar," pungkasnya. (hud/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News